Malaysia Gempar! 10 Politisi, Termasuk Menteri, Diperas dengan Video Seks AI

Senin, 15 September 2025 - 17:32 WIB
loading...
A A A
Jika terbukti bersalah berdasarkan Pasal 385, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, cambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman tersebut.

Sementara itu, Pasal 233 memiliki hukuman maksimum RM500.000 (Rp1,9 miliar) dan hukuman penjara hingga dua tahun.

Kumar menambahkan bahwa polisi sedang bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk melacak pengirim email dan informasi relevan lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa email-email tersebut menggunakan susunan kata yang hampir sama, memiliki tangkapan layar yang sama, dan diyakini dikirim dari alamat email yang sama.

Fahmi mengatakan bahwa pemerintah menanggapi insiden ini dengan serius dan telah menginstruksikan MCMC untuk bekerja sama dengan kepolisian guna melacak mereka yang bertanggung jawab atas ancaman email tersebut, yang tampaknya dilakukan melalui Gmail.

Fahmi menambahkan, kementeriannya akan meminta bantuan Google untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pengiriman email tersebut.

Dalam sebuah unggahan Facebook, Fahmi juga membagikan tangkapan layar sebagian email yang diterimanya pada 12 September, yang tampaknya berasal dari alamat Gmail.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Apa Itu Pax Silica?...
Apa Itu Pax Silica? Aliansi UE dan AS untuk Melawan Dominasi AI China
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Di Balik Kecanggihan...
Di Balik Kecanggihan AI: Manusia Tetap Penentu Keputusan Terbaik
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Berita Terkini
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved