Terungkap, Pasutri Petugas Imigrasi Ini Terima Suap Rp3,5 Miliar untuk Buka Toko Perhiasan
Minggu, 14 September 2025 - 08:19 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Kepala Komisioner MACC, Dato' Sri Ahmad Khusairi Yahaya, menyatakan bahwa para tersangka terlibat dalam program amnesti, yang memungkinkan para pemberi kerja mendapatkan izin kerja resmi bagi pekerja asing tanpa dokumen.
Ahmad Khusairi menjelaskan bahwa para majikan membayar suap sebesar RM700 untuk setiap pekerja asing guna mempercepat proses, dan uang tersebut dibagikan kepada petugas yang menangani berkas-berkas terkait. Para tersangka diduga menerima RM150 per pekerja.
Selama empat tahun, pasangan tersebut diduga mengumpulkan RM900.000 melalui suap. Dana tersebut digunakan untuk membuka toko perhiasan dan membeli kendaraan mewah.
Dalam penggerebekan di toko tersebut di Pahang, MACC menemukan 3 kg emas, yang diperkirakan bernilai RM1,4 juta.
Mengutip WorldofBuzz, Minggu (14/9/2025), kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 16(a)(b) Undang-Undang MACC 2009.
Ahmad Khusairi menjelaskan bahwa para majikan membayar suap sebesar RM700 untuk setiap pekerja asing guna mempercepat proses, dan uang tersebut dibagikan kepada petugas yang menangani berkas-berkas terkait. Para tersangka diduga menerima RM150 per pekerja.
Selama empat tahun, pasangan tersebut diduga mengumpulkan RM900.000 melalui suap. Dana tersebut digunakan untuk membuka toko perhiasan dan membeli kendaraan mewah.
Dalam penggerebekan di toko tersebut di Pahang, MACC menemukan 3 kg emas, yang diperkirakan bernilai RM1,4 juta.
Mengutip WorldofBuzz, Minggu (14/9/2025), kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 16(a)(b) Undang-Undang MACC 2009.
(mas)
Lihat Juga :