Presiden Trump Ingin Miliarder Yahudi George Soros Dituntut Pidana
Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:42 WIB
loading...
Miliarder Yahudi George Soros berkewarganegaraan Hungaria-AS. Presiden AS Donald Trump ingin Soros dituntut secara pidana. Foto/Anadolu via TRT Global
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyerukan agar miliarder Yahudi George Soros dan putranya yang beraliran "radikal kiri" dituntut secara pidana. Alasannya, menurut Trump, mereka memberikan dukungan terhadap protes kekerasan di seluruh Amerika Serikat.
Soros, seorang penyintas Holocaust berusia 95 tahun, telah lama dianggap sebagai penjahat oleh Trump dan basis konservatifnya. Organisasi filantropisnya, Open Society Foundations, adalah salah satu penyandang dana terbesar di dunia untuk berbagai isu, termasuk hak asasi manusia, transparansi pemerintah, kesehatan masyarakat, dan pendidikan.
Dalam sebuah unggahan di akun Truth Social miliknya pada hari Rabu, Trump mengeklaim bahwa George Soros dan putranya, Alexander Soros, harus dituntut berdasarkan Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO), sebuah undang-undang federal AS yang biasanya digunakan untuk mendakwa anggota kelompok kriminal.
Baca Juga: Mengapa George Soros Lebih Berbahaya Dibandingkan Elon Musk?
Menurut Trump, dukungan keluarga Soros terhadap protes kekerasan dan berbagai aksi lainnya di seluruh AS menjadi dasar untuk tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa miliarder Yahudi tersebut tidak akan lagi diizinkan untuk "memecah belah Amerika".
"George Soros, dan putranya yang berhaluan kiri radikal yang hebat, harus didakwa dengan RICO karena dukungan mereka terhadap protes kekerasan, dan banyak lagi, di seluruh Amerika Serikat," tulis Trump, yang dikutip Reuters, Kamis (28/8/2025).
"Itu termasuk teman-teman gila-nya di Pantai Barat. Hati-hati, kami mengawasimu!" lanjut Trump.
Meskipun Trump tidak merinci protes kekerasan mana yang dia maksud, pernyataannya muncul setelah demonstrasi besar-besaran musim panas ini.
Pada bulan Juni, protes terhadap penggerebekan imigrasi federal di Los Angeles meningkat menjadi kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran, disertai bentrokan dengan polisi, yang menyebabkan ratusan penangkapan dan pengerahan ribuan pasukan Garda Nasional.
Sementara itu, pihak Open Society Foundations (OSF) mengecam komentar Trump.
"Tuduhan-tuduhan ini keterlaluan dan salah. Open Society Foundations tidak mendukung atau mendanai protes kekerasan," kata yayasan tersebut melalui juru bicaranya.
"Misi kami adalah memajukan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi di dalam negeri dan di seluruh dunia," imbuhnya.
Nama Soros baru-baru juga ini muncul kembali sehubungan dengan kampanye hitam "Russiagate" tahun 2016. Awal bulan ini, Komite Kehakiman Senat AS merilis laporan yang menuduh OSF terkait dengan upaya tim kampanye Hillary Clinton untuk mempromosikan klaim kolusi antara Trump dan Rusia yang telah dibantah.
Soros, seorang penyintas Holocaust berusia 95 tahun, telah lama dianggap sebagai penjahat oleh Trump dan basis konservatifnya. Organisasi filantropisnya, Open Society Foundations, adalah salah satu penyandang dana terbesar di dunia untuk berbagai isu, termasuk hak asasi manusia, transparansi pemerintah, kesehatan masyarakat, dan pendidikan.
Dalam sebuah unggahan di akun Truth Social miliknya pada hari Rabu, Trump mengeklaim bahwa George Soros dan putranya, Alexander Soros, harus dituntut berdasarkan Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO), sebuah undang-undang federal AS yang biasanya digunakan untuk mendakwa anggota kelompok kriminal.
Baca Juga: Mengapa George Soros Lebih Berbahaya Dibandingkan Elon Musk?
Menurut Trump, dukungan keluarga Soros terhadap protes kekerasan dan berbagai aksi lainnya di seluruh AS menjadi dasar untuk tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa miliarder Yahudi tersebut tidak akan lagi diizinkan untuk "memecah belah Amerika".
"George Soros, dan putranya yang berhaluan kiri radikal yang hebat, harus didakwa dengan RICO karena dukungan mereka terhadap protes kekerasan, dan banyak lagi, di seluruh Amerika Serikat," tulis Trump, yang dikutip Reuters, Kamis (28/8/2025).
"Itu termasuk teman-teman gila-nya di Pantai Barat. Hati-hati, kami mengawasimu!" lanjut Trump.
Meskipun Trump tidak merinci protes kekerasan mana yang dia maksud, pernyataannya muncul setelah demonstrasi besar-besaran musim panas ini.
Pada bulan Juni, protes terhadap penggerebekan imigrasi federal di Los Angeles meningkat menjadi kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran, disertai bentrokan dengan polisi, yang menyebabkan ratusan penangkapan dan pengerahan ribuan pasukan Garda Nasional.
Sementara itu, pihak Open Society Foundations (OSF) mengecam komentar Trump.
"Tuduhan-tuduhan ini keterlaluan dan salah. Open Society Foundations tidak mendukung atau mendanai protes kekerasan," kata yayasan tersebut melalui juru bicaranya.
"Misi kami adalah memajukan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi di dalam negeri dan di seluruh dunia," imbuhnya.
Nama Soros baru-baru juga ini muncul kembali sehubungan dengan kampanye hitam "Russiagate" tahun 2016. Awal bulan ini, Komite Kehakiman Senat AS merilis laporan yang menuduh OSF terkait dengan upaya tim kampanye Hillary Clinton untuk mempromosikan klaim kolusi antara Trump dan Rusia yang telah dibantah.
(mas)
Lihat Juga :