Dokumen Rahasia Pasien Dijadikan Bungkus Camilan, RS Ini Didenda Rp513 Juta
Minggu, 03 Agustus 2025 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik usaha tersebut mengakui kesalahannya dan didenda 16.940 baht, imbuh laporan harian Thailand tersebut.
Kasus rumah sakit tersebut merupakan salah satu dari lima pelanggaran data besar yang diungkapkan oleh PDPC.
PDPC mengungkapkan bahwa sebuah badan negara dan kontraktornya didenda total 153.120 baht karena gagal mengamankan aplikasi web yang membocorkan data pribadi lebih dari 200.000 warga negara yang kemudian dijual di web gelap.
Tiga kasus lainnya melibatkan peritel dan distributor daring, yang menghadapi denda antara 500.000 dan 7 juta baht.
Sejak tahun 2024, PDPC telah menyelesaikan enam kasus pelanggaran data pribadi, dengan total denda sebesar 21,5 juta baht.
Kasus rumah sakit tersebut merupakan salah satu dari lima pelanggaran data besar yang diungkapkan oleh PDPC.
PDPC mengungkapkan bahwa sebuah badan negara dan kontraktornya didenda total 153.120 baht karena gagal mengamankan aplikasi web yang membocorkan data pribadi lebih dari 200.000 warga negara yang kemudian dijual di web gelap.
Tiga kasus lainnya melibatkan peritel dan distributor daring, yang menghadapi denda antara 500.000 dan 7 juta baht.
Sejak tahun 2024, PDPC telah menyelesaikan enam kasus pelanggaran data pribadi, dengan total denda sebesar 21,5 juta baht.
(mas)
Lihat Juga :