Bunuh Polisi AS, Pria Ini Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup Plus 835 Tahun

Kamis, 10 September 2020 - 14:25 WIB
loading...
Bunuh Polisi AS, Pria...
Demarcus Donnell Parker, 27, pria pembunuh polisi di Arkansas, Amerika Serikat, dijatuhi 2 hukuman penjara seumur hidup plus 835 tahun penjara. Foto/Crittenden County Jail via AP
A A A
LITTLE ROCK - Seorang pria pembunuh polisi di Arkansas, Amerika Serikat (AS), dijatuhi dua hukuman penjara seumur hidup ditambah 835 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan pada Selasa watu setempat.

Demarcus Donnell Parker, 27, dinyatakan bersalah pada 2018 dalam penembakan fatal yang menewaskan petugas polisi Oliver Johnson, 25. Korban saat itu sedang tidak bertugas.

Hakim Crittenden County, Arkansasa menghukum Parker atas pembunuhan tingkat pertama, di antara dakwaan lainnya, untuk kasus pembunuhan April 2018. Jaksa Penuntut Distrik Yudisial Kedua Scott Ellington menyampaikan putusan itu kepada media setempat. (Baca: Polisi AS Tembak Pria Kulit Hitam 7 Kali, Kerusuhan Pecah di Kenosha )

"Detektif West Memphis menghabiskan berjam-jam menyusun filekasus," kata Ellington setelah vonis pengadilan keluar.

"Hakim mendengarkan kedua belah pihak, dan akhirnya mengembalikan hukuman maksimum pada semua tuduhan dan merekomendasikan agar itu dijalankan secara berurutan," ujarnya yang dilansir FOX 13 Memphis, Kamis (10/9/2020).

Menurut penyelidik, Parker menembakkan senjatanya dari kendaraan ke arah anggota geng saingannya. Namun, peluru yang ditembakkannya nyasar memasuki rumah Johnson, dan menewaskan petugas polisi tersebut.

Johnson, yang tinggal di West Memphis, adalah seorang petugas di Departemen Kepolisian Forrest City.

Parker dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tingkat pertama, pelepasan senjata api yang tidak sah dari kendaraan pada tingkat pertama, enam tuduhan percobaan pembunuhan pada tingkat pertama, dan 15 tuduhan pelepasan senjata api yang tidak sah dari kendaraan pada tingkat kedua. (Baca juga: Viral, Demonstran Wanita Bugil Hadapi Pasukan Polisi AS )

Dia mendapat hukuman 30 tahun penjara untuk masing-masing dari enam tuduhan percobaan pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menerima 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan pelepasan senjata yang melanggar hukum.

Parker diberi tambahan hukuman 10 tahun penjara karena melakukan kejahatan ini di hadapan seorang anak.

Tuduhan serupa sedang menunggu terdakwa lain dalam kasus penembakan tersebut, George Henderson. Dia mengaku tidak bersalah.

"Sayangnya, semua ini tidak akan membawa petugas (polisi) Johnson kembali ke keluarganya, tapi mungkin mereka akan menemukan kenyamanan bahwa keadilan telah diberikan minggu ini," kata Ellington.

Rabu lalu, sebuah tugu peringatan Arkansas untuk menghormati nyawa petugas polisi yang tewas telah dirusak, dengan tulisan "Defund the police" disemprotkan di atasnya. Tugu peringatan itu, di Little Rock, terletak sekitar 140 mil barat daya Memphis Barat.

"Sebagai seorang profesional penegakan hukum 32 tahun, saya belum pernah melihat yang seperti ini dalam hidup saya," kata Kepala polisi Little Rock Keith Humphrey kepada wartawan selama konferensi pers Kamis lalu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Harga Minyak Dunia Anjlok...
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Bulan usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Infografis
Salah Satunya Bunuh...
Salah Satunya Bunuh Pendiri Hamas, Ini 3 Rudal Israel Buatan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved