Ketika Pandemi Covid-19 Digunakan untuk Redam Kebebasan Berpendapat
Senin, 04 Mei 2020 - 01:04 WIB
loading...
A
A
A
"Karena pandemi adalah masalah global dan terus-menerus menjadi berita di seluruh dunia, pemerintah memiliki waktu lebih sulit mengendalikan pesan kepada publik tanpa memaparkan seberapa sedikit atau banyak yang telah mereka lakukan dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya.
Di Kamboja, di mana Perdana Menteri Hun Sen telah berkuasa selama 35 tahun, kelompok HAM, LICADHO telah mendokumentasikan 24 kasus orang yang ditahan karena berbagi informasi tentang virus Corona. Ini termasuk empat pendukung partai oposisi.
Human Rights Watch juga melaporkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun yang menyatakan kekhawatirannya di media sosial tentang rumor tentang adanya kasus Covid-19 di sekolah dan di provinsinya.
Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban mungkin yang paling cerdik dalam mengeksploitasi krisis kesehatan. Parlemen Hongaria memberi Orban kekuasaan untuk memerintah tanpa batas waktu melalui dekrit, tidak terbebani oleh hukum yang ada atau pengekangan yudisial atau parlemen.
Salah satu aspek dari undang-undang yang seolah-olah disahkan untuk mengatasi keluhan selama pandemi adalah hukuman penjara hingga lima tahun bagi mereka yang menyebarkan kebohongan atau fakta yang terdistorsi selama masa darurat.
Di Kamboja, di mana Perdana Menteri Hun Sen telah berkuasa selama 35 tahun, kelompok HAM, LICADHO telah mendokumentasikan 24 kasus orang yang ditahan karena berbagi informasi tentang virus Corona. Ini termasuk empat pendukung partai oposisi.
Human Rights Watch juga melaporkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun yang menyatakan kekhawatirannya di media sosial tentang rumor tentang adanya kasus Covid-19 di sekolah dan di provinsinya.
Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban mungkin yang paling cerdik dalam mengeksploitasi krisis kesehatan. Parlemen Hongaria memberi Orban kekuasaan untuk memerintah tanpa batas waktu melalui dekrit, tidak terbebani oleh hukum yang ada atau pengekangan yudisial atau parlemen.
Salah satu aspek dari undang-undang yang seolah-olah disahkan untuk mengatasi keluhan selama pandemi adalah hukuman penjara hingga lima tahun bagi mereka yang menyebarkan kebohongan atau fakta yang terdistorsi selama masa darurat.
Lihat Juga :