Skandal Seks Guncang Kuil Buddha Thailand: Wanita Cantik Peras Para Biksu via Video Intim
Jum'at, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Setidaknya sembilan biksu sejauh ini telah terlibat, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Dewan Tertinggi Sangha, badan tertinggi yang mengatur kehidupan beragama Buddha di Thailand, mengatakan peraturan monastik sedang ditinjau untuk menciptakan sanksi yang lebih modern.
Penjabat Sekretaris Dewan, Chatchapol Chaiyaporn, mengatakan: "Sebuah komite khusus baru akan dibentuk untuk melindungi agama Buddha, meninjau Undang-Undang Sangha dan undang-undang terkait lainnya, serta meningkatkan komunikasi publik."
"Proposal tersebut akan diajukan kepada Dewan Tertinggi untuk disetujui," paparnya.
Dia menambahkan bahwa celah dalam hukum monastik perlu diatasi untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ittiporn Chan-iam, direktur Kantor Nasional Agama Buddha, mengatakan bahwa kantor tersebut mengusulkan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda hingga 140.000 baht bagi para biksu yang dikeluarkan dari ordo karena pelanggaran monastik serius.
Penjabat Perdana Menteri (PM) Thailand Phumtham Wechayachai memerintahkan pihak berwenang untuk meninjau dan mempertimbangkan pengetatan undang-undang yang ada terkait biksu dan kuil, terutama transparansi keuangan kuil, untuk memulihkan kepercayaan pada agama Buddha. Demikian disampaikan juru bicara pemerintah, Jirayu Houngsub.
Dewan Tertinggi Sangha, badan tertinggi yang mengatur kehidupan beragama Buddha di Thailand, mengatakan peraturan monastik sedang ditinjau untuk menciptakan sanksi yang lebih modern.
Penjabat Sekretaris Dewan, Chatchapol Chaiyaporn, mengatakan: "Sebuah komite khusus baru akan dibentuk untuk melindungi agama Buddha, meninjau Undang-Undang Sangha dan undang-undang terkait lainnya, serta meningkatkan komunikasi publik."
"Proposal tersebut akan diajukan kepada Dewan Tertinggi untuk disetujui," paparnya.
Dia menambahkan bahwa celah dalam hukum monastik perlu diatasi untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ittiporn Chan-iam, direktur Kantor Nasional Agama Buddha, mengatakan bahwa kantor tersebut mengusulkan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda hingga 140.000 baht bagi para biksu yang dikeluarkan dari ordo karena pelanggaran monastik serius.
Penjabat Perdana Menteri (PM) Thailand Phumtham Wechayachai memerintahkan pihak berwenang untuk meninjau dan mempertimbangkan pengetatan undang-undang yang ada terkait biksu dan kuil, terutama transparansi keuangan kuil, untuk memulihkan kepercayaan pada agama Buddha. Demikian disampaikan juru bicara pemerintah, Jirayu Houngsub.
(mas)
Lihat Juga :