Antisipasi Diserang Israel Lagi, Parlemen Iran Sepakat Tingkatkan Anggaran Militer
Senin, 14 Juli 2025 - 19:35 WIB
loading...
Iran akan tingkatkan anggaran militernya. Foto/Press TV
A
A
A
TEHERAN - Anggota parlemen Iran mengajukan RUU di Parlemen untuk meningkatkan anggaran militer yang bertujuan memperkuat Angkatan Bersenjata dalam menghadapi konfrontasi habis-habisan dengan rezim Israel.
Pada hari Minggu, Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen menyetujui garis besar undang-undang tersebut.
Juru bicara komite, Ebrahim Rezaei, mengatakan RUU tersebut disahkan dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Pertahanan, Staf Umum Angkatan Bersenjata, Angkatan Darat, dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
RUU tersebut, yang disponsori oleh perwakilan Teheran, Ali Khezrian, telah mendapatkan dukungan dari 120 anggota parlemen, tambah Rezaei.
Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Iran menekankan bahwa kementerian sedang mengupayakan perluasan sumber daya anggaran untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara.
Undang-undang ini menyusul perang agresi 12 hari yang dilancarkan Israel bulan lalu, di mana lokasi militer dan sipil Iran menjadi sasaran serangkaian serangan udara. Serangan tersebut mengakibatkan lebih dari 1.000 warga Iran gugur, termasuk komandan senior dan ilmuwan nuklir.
Baca Juga: 6 Anak Gaza Tewas Diserang saat Ambil Air, Israel Salahkan Rudalnya Malfungsi
Sebagai tanggapan, Iran melancarkan Operasi True Promise III, sebuah serangan balasan besar-besaran yang menghantam infrastruktur militer, intelijen, dan industri penting di seluruh wilayah pendudukan.
Operasi tersebut melibatkan ratusan rudal balistik dan drone, yang melumpuhkan sistem anti-rudal Israel dan menyebabkan kerusakan parah di Tel Aviv, Haifa, dan Be'er Sheva.
Serangan balasan tersebut diikuti oleh serangan rudal Iran terhadap al-Udeid, pangkalan udara utama AS di kawasan tersebut, setelah AS bergabung dalam perang dengan mengebom tiga fasilitas nuklir Iran.
Rezim Israel dipaksa pada 24 Juni untuk mengumumkan penghentian agresinya secara sepihak, yang diumumkan atas nama mereka oleh presiden AS.
Pada hari Minggu, Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen menyetujui garis besar undang-undang tersebut.
Juru bicara komite, Ebrahim Rezaei, mengatakan RUU tersebut disahkan dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Pertahanan, Staf Umum Angkatan Bersenjata, Angkatan Darat, dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
RUU tersebut, yang disponsori oleh perwakilan Teheran, Ali Khezrian, telah mendapatkan dukungan dari 120 anggota parlemen, tambah Rezaei.
Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Iran menekankan bahwa kementerian sedang mengupayakan perluasan sumber daya anggaran untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara.
Undang-undang ini menyusul perang agresi 12 hari yang dilancarkan Israel bulan lalu, di mana lokasi militer dan sipil Iran menjadi sasaran serangkaian serangan udara. Serangan tersebut mengakibatkan lebih dari 1.000 warga Iran gugur, termasuk komandan senior dan ilmuwan nuklir.
Baca Juga: 6 Anak Gaza Tewas Diserang saat Ambil Air, Israel Salahkan Rudalnya Malfungsi
Sebagai tanggapan, Iran melancarkan Operasi True Promise III, sebuah serangan balasan besar-besaran yang menghantam infrastruktur militer, intelijen, dan industri penting di seluruh wilayah pendudukan.
Operasi tersebut melibatkan ratusan rudal balistik dan drone, yang melumpuhkan sistem anti-rudal Israel dan menyebabkan kerusakan parah di Tel Aviv, Haifa, dan Be'er Sheva.
Serangan balasan tersebut diikuti oleh serangan rudal Iran terhadap al-Udeid, pangkalan udara utama AS di kawasan tersebut, setelah AS bergabung dalam perang dengan mengebom tiga fasilitas nuklir Iran.
Rezim Israel dipaksa pada 24 Juni untuk mengumumkan penghentian agresinya secara sepihak, yang diumumkan atas nama mereka oleh presiden AS.
(ahm)
Lihat Juga :