Penceramah Ini Ditangkap karena Sebar Video Seks Dirinya dengan 4 Istri dan Wanita Lain
Minggu, 06 Juli 2025 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendesak mereka yang memiliki informasi tentang kasus ini untuk menghubungi petugas investigasi Inspektur Mira Noraien Norashid di 011-1143 0765," imbuh dia.
Tersangka ditahan selama empat hari hingga 5 Juli, setelah itu dia dibebaskan dengan jaminan. Namun, penyelidikan masih berlangsung.
Tersangka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 509 Undang-Undang Pidana, Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.
Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda tidak melebihi RM50.000.
Tersangka ditahan selama empat hari hingga 5 Juli, setelah itu dia dibebaskan dengan jaminan. Namun, penyelidikan masih berlangsung.
Tersangka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 509 Undang-Undang Pidana, Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.
Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda tidak melebihi RM50.000.
(mas)
Lihat Juga :