Pengadilan Gaza Beri Bos Geng Abu Shabab Waktu 10 Hari untuk Menyerah atau Diadili In Absentia

Kamis, 03 Juli 2025 - 17:37 WIB
loading...
Pengadilan Gaza Beri...
Abu Shabab (dalam kotak merah) menjadi buronan pengadilan di Gaza. Foto/media sosial
A A A
GAZA - Pengadilan Revolusioner di Gaza memberi pemimpin milisi yang didukung Israel Yasser Abu Shabab waktu sepuluh hari untuk menyerahkan diri untuk diadili atas berbagai tuduhan, termasuk pengkhianatan. Jika tidak mau hadir, dia akan diadili secara in absentia.

Menurut laporan Al Jazeera Arabic, Pengadilan Revolusioner dari Otoritas Peradilan Militer Kementerian Dalam Negeri Gaza membuat pengumuman tersebut pada hari Rabu (2/7/2025).

Laporan tersebut mengutip pernyataan Pengadilan Revolusioner bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Palestina No. 16 Tahun 1960 dan Hukum Acara Revolusioner tahun 1979.

Pengadilan mendakwa Abu Shabab dengan pengkhianatan dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang bermusuhan, bertentangan dengan Pasal (131); membentuk geng bersenjata, bertentangan dengan Pasal (176); dan pemberontakan bersenjata, bertentangan dengan Pasal (168), menurut laporan tersebut.

Buronan Pengadilan


Pengadilan menekankan jika Abu Shabab gagal menanggapi dan menyerah, ia akan dianggap sebagai buronan dari pengadilan dan akan diadili secara in absentia.

“Pengadilan meminta siapa pun yang mengetahui keberadaannya untuk melaporkannya, atau dianggap menyembunyikan buronan kriminal dari pengadilan,” tambah laporan itu.

“Otoritas keamanan di Gaza telah mengejar Abu Shabab sejak akhir tahun lalu karena membentuk geng bersenjata yang bekerja sama dengan Israel,” ungkap Al Jazeera.

Ia dilaporkan berlindung di wilayah timur Provinsi Rafah, yang dikuasai tentara Israel.

“Geng Abu Shabab membunuh warga sipil, menargetkan anggota perlawanan Palestina di bawah arahan pendudukan Israel, dan mencuri bantuan segera setelah memasuki Gaza melalui penyeberangan Kerem Shalom, yang terletak di tenggara Rafah,” papar laporan itu.

Dipenjara karena Perdagangan Narkoba


Abu Shabab telah menjalani hukuman 25 tahun sejak 2015 atas tuduhan terkait perdagangan dan distribusi narkoba.

Ia melarikan diri dari penjara Khan Yunis pada hari-hari awal serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023, selama gelombang pengeboman.

Segera setelah itu, ia menjalin kembali kontak dengan intelijen Israel dan mulai mengatur jaringan bersenjata saat ini dari markasnya di Rafah, tempat kelahirannya.

Surat kabar Israel Maariv dilaporkan mengonfirmasi Shin Bet (dinas keamanan internal) berada di balik pembentukan geng Abu Shabab.

Mengutip sumber intelijen senior, surat kabar tersebut melaporkan Kepala Shin Bet Ronen Bar mengusulkan inisiatif tersebut kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai bagian dari program percontohan untuk menetapkan aturan alternatif bagi Hamas di wilayah terbatas Gaza.

Latar Belakang Kriminal


Rencana Israel tersebut dilaporkan melibatkan distribusi senjata yang terkendali kepada anggota geng, sebagian besar individu dengan latar belakang kriminal yang direkrut untuk bertindak sebagai tentara bayaran.

Menurut laporan Al Jazeera, tentara Israel telah menggunakan pembentukan geng bersenjata, yang didukungnya, untuk merusak keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza dan menggunakannya untuk melaksanakan agendanya membuat lebih dari dua juta warga Palestina kelaparan.

Baca juga: Hamas Siap Akhiri Perang Sepenuhnya, Bukan Gencatan Senjata 60 Hari
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Laporan Media: Iran...
Laporan Media: Iran - AS Sepakat Hentikan Serangan, Gelar Pertemuan Darurat di Qatar
Kalahkan Jerman di Piala...
Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!
Rekomendasi
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Berita Terkini
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved