Ekspansi Tambang Mineral Tanah Langka China Timbulkan Kerusakan dari Myanmar hingga Afrika
Jum'at, 27 Juni 2025 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
Operasi Mong Bawk ini berlangsung di luar kerangka regulasi resmi pertambangan Myanmar. Tidak satu pun dari 26 lokasi tersebut terdaftar dalam daftar izin tambang yang dikeluarkan oleh pemerintah militer Myanmar pada November 2021.
Sebaliknya, tambang-tambang ini beroperasi di bawah kesepakatan bilateral antara UWSA dan perusahaan-perusahaan China, memungkinkan ekstraksi dan pengangkutan langsung melintasi perbatasan China tanpa keterlibatan otoritas pusat Myanmar. Ekspansi di Mong Bawk ini merupakan bagian dari pola yang lebih luas.
Di Negara Bagian Kachin, Myanmar, jumlah lokasi tambang rare earth meningkat drastis dari hanya beberapa pada 2016 menjadi lebih dari 2.700 kolam penampungan tambang di 300 lokasi per Maret 2022. Operasi ini kini mencakup area seluas negara Singapura.
Laporan Global Witness menyebut Myanmar kini menjadi sumber rare earth berat terbesar di dunia—komponen utama dalam teknologi energi terbarukan dan elektronik.
Operasi pertambangan China di Afrika menunjukkan masalah lingkungan serupa. Di Republik Afrika Tengah, empat perusahaan tambang emas asal China meninggalkan lokasi mereka pada 2020, menyisakan pencemaran berat. Tujuh orang kemudian meninggal di lokasi-lokasi tambang yang ditinggalkan tersebut.
Sungai Ouham—sumber air dan pangan utama bagi masyarakat setempat—terus tercemar oleh merkuri dari aktivitas pertambangan. Di Republik Demokratik Kongo, tempat China menguasai 72% tambang kobalt dan tembaga, kerusakan lingkungan meluas di seluruh wilayah pertambangan.
Penanganan limbah dan air tambang yang tidak tepat menyebabkan zat-zat beracun mencemari sungai dan anak sungai yang menjadi sumber kehidupan komunitas lokal. Pembukaan hutan untuk pembangunan infrastruktur tambang menghilangkan habitat satwa, sementara pengendalian debu yang minim menyebabkan pencemaran udara yang merugikan masyarakat sekitar.
Perusahaan-perusahaan China kerap tidak melakukan kajian dampak lingkungan secara memadai atau menerapkan standar perlindungan lingkungan yang layak. Di Zimbabwe, tempat China berinvestasi dalam penambangan litium, aktivitas tambang menyebabkan erosi tanah, degradasi lahan, serta penurunan produktivitas pertanian di wilayah sekitar.
Pencemaran air, deforestasi, dan polusi udara menjadi pola umum yang mengikuti ekspansi pertambangan China di seluruh benua. Tantangan tata kelola di berbagai wilayah memungkinkan praktik lingkungan yang buruk. Di Myanmar, milisi yang mengendalikan area tambang beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Sebaliknya, tambang-tambang ini beroperasi di bawah kesepakatan bilateral antara UWSA dan perusahaan-perusahaan China, memungkinkan ekstraksi dan pengangkutan langsung melintasi perbatasan China tanpa keterlibatan otoritas pusat Myanmar. Ekspansi di Mong Bawk ini merupakan bagian dari pola yang lebih luas.
Di Negara Bagian Kachin, Myanmar, jumlah lokasi tambang rare earth meningkat drastis dari hanya beberapa pada 2016 menjadi lebih dari 2.700 kolam penampungan tambang di 300 lokasi per Maret 2022. Operasi ini kini mencakup area seluas negara Singapura.
Laporan Global Witness menyebut Myanmar kini menjadi sumber rare earth berat terbesar di dunia—komponen utama dalam teknologi energi terbarukan dan elektronik.
Operasi pertambangan China di Afrika menunjukkan masalah lingkungan serupa. Di Republik Afrika Tengah, empat perusahaan tambang emas asal China meninggalkan lokasi mereka pada 2020, menyisakan pencemaran berat. Tujuh orang kemudian meninggal di lokasi-lokasi tambang yang ditinggalkan tersebut.
Praktik Penambangan China
Sungai Ouham—sumber air dan pangan utama bagi masyarakat setempat—terus tercemar oleh merkuri dari aktivitas pertambangan. Di Republik Demokratik Kongo, tempat China menguasai 72% tambang kobalt dan tembaga, kerusakan lingkungan meluas di seluruh wilayah pertambangan.
Penanganan limbah dan air tambang yang tidak tepat menyebabkan zat-zat beracun mencemari sungai dan anak sungai yang menjadi sumber kehidupan komunitas lokal. Pembukaan hutan untuk pembangunan infrastruktur tambang menghilangkan habitat satwa, sementara pengendalian debu yang minim menyebabkan pencemaran udara yang merugikan masyarakat sekitar.
Perusahaan-perusahaan China kerap tidak melakukan kajian dampak lingkungan secara memadai atau menerapkan standar perlindungan lingkungan yang layak. Di Zimbabwe, tempat China berinvestasi dalam penambangan litium, aktivitas tambang menyebabkan erosi tanah, degradasi lahan, serta penurunan produktivitas pertanian di wilayah sekitar.
Pencemaran air, deforestasi, dan polusi udara menjadi pola umum yang mengikuti ekspansi pertambangan China di seluruh benua. Tantangan tata kelola di berbagai wilayah memungkinkan praktik lingkungan yang buruk. Di Myanmar, milisi yang mengendalikan area tambang beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Lihat Juga :