Los Angeles Rusuh: AS Tangkap 2 WNI, Salah Satunya Disebut 'yang Terburuk'
Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
3. Armando Ordaz (44), warga negara Meksiko.
ICE mengatakan Ordaz dihukum karena kekerasan seksual, menerima barang curian, dan pencurian ringan, dan dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara. Catatan Departemen Sheriff menunjukkan Ordaz ditangkap pada bulan Juni 2024.
4. Rolando Veneracion-Enriquez (55) warga negara Filipina.
ICE mengatakan Veneracion-Enriquez memiliki catatan kriminal yang mencakup hukuman atas pencurian, penyerangan, perampokan, dan pemerkosaan, dan dijatuhi hukuman 37 tahun penjara. Catatan pengadilan menunjukkan Veneracion-Enriquez dijatuhi hukuman penjara negara bagian pada tahun 1996, 29 tahun yang lalu.
5. Cristobal Hernandez-Buitron (43), warga negara Peru.
ICE mengatakan Hernandez-Buitron memiliki hukuman 10 tahun penjara atas perampokan dalam catatan kriminalnya. Tidak jelas kapan Hernandez-Buitron dihukum atau dijatuhi hukuman.
6. Chrissahdah Tooy (48), warga negara Indonesia.
ICE mengatakan Tooy telah dihukum karena kejahatan terkait narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan memasuki AS secara ilegal. Para pejabat tidak mengatakan kapan hukuman itu dijatuhkan.
7. Jordan Mauricio Meza-Esquibel (32), warga negara Honduras
ICE mengatakan Meza-Esquibel telah dihukum karena kejahatan terkait narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak jelas kapan ia dihukum atau dijatuhi hukuman.
8. Francisco Sanchez-Arguello (38), warga negara Meksiko
ICE mengatakan Ordaz dihukum karena kekerasan seksual, menerima barang curian, dan pencurian ringan, dan dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara. Catatan Departemen Sheriff menunjukkan Ordaz ditangkap pada bulan Juni 2024.
4. Rolando Veneracion-Enriquez (55) warga negara Filipina.
ICE mengatakan Veneracion-Enriquez memiliki catatan kriminal yang mencakup hukuman atas pencurian, penyerangan, perampokan, dan pemerkosaan, dan dijatuhi hukuman 37 tahun penjara. Catatan pengadilan menunjukkan Veneracion-Enriquez dijatuhi hukuman penjara negara bagian pada tahun 1996, 29 tahun yang lalu.
5. Cristobal Hernandez-Buitron (43), warga negara Peru.
ICE mengatakan Hernandez-Buitron memiliki hukuman 10 tahun penjara atas perampokan dalam catatan kriminalnya. Tidak jelas kapan Hernandez-Buitron dihukum atau dijatuhi hukuman.
6. Chrissahdah Tooy (48), warga negara Indonesia.
ICE mengatakan Tooy telah dihukum karena kejahatan terkait narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan memasuki AS secara ilegal. Para pejabat tidak mengatakan kapan hukuman itu dijatuhkan.
7. Jordan Mauricio Meza-Esquibel (32), warga negara Honduras
ICE mengatakan Meza-Esquibel telah dihukum karena kejahatan terkait narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak jelas kapan ia dihukum atau dijatuhi hukuman.
8. Francisco Sanchez-Arguello (38), warga negara Meksiko
Lihat Juga :