Perwakilan RI Berikan Bantuan pada TKI Terdampak Lockdown di Malaysia

Rabu, 01 April 2020 - 18:40 WIB
Perwakilan RI Berikan Bantuan pada TKI Terdampak Lockdown di Malaysia
Perwakilan RI Berikan Bantuan pada TKI Terdampak Lockdown di Malaysia
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia sudah menyalurkan bantuan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran. Judha menyebut, bantuan diberikan kepada PMI yang paling terdampak kebijakan movement control order (MCO) Malaysia.

"Jadi sebagaimana diketahui, Malaysia telah memperpanjang kebijakan hingga tanggal 14 April. Kebijakan ini tentu berdampak bagi seluruh penduduk Malaysia, termasuk WNI yang mayoritas adalah pekerja migran," ucap Judha pada Rabu (1/4/2020).

"Berdasarkan pengamatan perwakilan Indonesia yang ada di enam perwakilan di Malaysia, dampak MCO paling besar dirasakan bagi WNI yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan mayoritas pekerja migran Indonesia yang memiliki majikan tetap masih dalam kondisi yang relatif baik," sambungnya.

Merespon kondisi tersebut, ucap Judha, seluruh perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia telah aktif memberikan bantuan logistik kepada kelompok yang paling rentan dari pekerja migran Indonesia.

"Hingga hari ini tercatat perwakilan Indonesia di Malaysia telah menyalurkan sebanyak 3.143 pake bantuan logistik dan telah menyiapkan hampir 3.000 paket tambahan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan kepulangan WNI dari Malaysia, sejak tanggal 18 hingga 31 Maret, tercatat terdapat 34.696 yang kembali pulang dari Malaysia ke Indonesia. Data yang kami catat adalah yang pulang dari Semenanjung Malaysia.

"Mayoritas yang pulang adalah WNI pemegang fasilitas bebas visa 30 hari, jadi bukan pekerja migran kita yang menetap di Malaysia, yang memiliki izin tinggal tetap dan izin kerja tetap di Malaysia. Jadi, lebih banyak yang pulang adalah WNI yang mendapatkan fasilitas bebas visa 30 hari," ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4497 seconds (0.1#10.140)