Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun

Senin, 21 April 2025 - 14:51 WIB
loading...
Kasus Pencucian Uang...
Hukuman penjara sumur hidup untuk miliarder Vietnam Truong My Lan dipangkas menjadi 30 tahun dalam kasus pencucian uang senilai Rp285,9 triliun. Foto/baohaiduong.vn
A A A
HO CHI MINH CITY - Truon My Lan, miliarder Vietnam yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pencucian uang senilai USD17 miliar (lebih dari Rp285,9 triliun) mendapat pengurangan hukuman menjadi 30 tahun.

Pengurangan hukuman itu diberikan setelah dia mengajukan banding hari ini (21/4/2025) setelah dia mengklaim apa yang terjadi adalah "sebuah kecelakaan".

Meski hukuman sang ratu properti tersebut dipangkas jadi 30 tahun penjara, hukuman matinya dalam kasus lain—yakni pencurian uang dari Saigon Commercial Bank (SCB) dan penipuan senilai USD27 miliar (lebih dari Rp454,1 triliun)—tetap berlaku.

Baca Juga: Miliarder Truong My Lan Harus Bayar Rp175 Triliun atau Dieksekusi Mati

Truon My Lan kalah dalam gugatan terhadap hukuman mati tersebut, di mana dia dinyatakan bersalah pada bulan April tahun lalu.

Pengadilan banding atas hukuman mati memutuskan tidak ada dasar untuk mengurangi hukumannya, tetapi mengatakan dia masih bisa terhindar dari hukuman mati jika dia mengembalikan tiga perempat dari aset yang dicuri.

Empat bulan kemudian, pengadilan banding di Kota Ho Chi Minh hari ini memutuskan bahwa hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya atas tiga kejahatan selama persidangan kedua pada bulan Oktober akan dikurangi menjadi 30 tahun.

“Lan memainkan peran utama...(tetapi) kami juga mempertimbangkan jumlah uang yang telah dihabiskan Lan untuk mengatasi konsekuensinya,” kata hakim Pham Cong Muoi setelah diskusi sebelumnya dalam banding tentang bagaimana asetnya dapat digunakan untuk memberi kompensasi kepada korban kejahatannya, seperti dikutip AFP.

Dalam kata-kata terakhirnya di hadapan pengadilan minggu lalu, Lan menggambarkan apa yang terjadi sebagai “sebuah kecelakaan”.

“Sejak dipenjara, saya telah berusaha sebaik mungkin...untuk mencari solusi terbaik untuk (menangani) proyek dan properti saya,” katanya seperti dikutip oleh media pemerintah.

“Mohon hargai usaha saya,” imbuh dia.

Baca Juga: Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun

Miliarder 68 tahun itu dinyatakan bersalah pada bulan Oktober atas pencucian uang senilai USD17,7 miliar dan perdagangan gelap lintas batas senilai USD4,5 miliar.

Dia juga dinyatakan bersalah atas penipuan obligasi senilai USD1,2 miliar.

Selama persidangan, pengadilan telah menetapkan bahwa Lan adalah “dalang, melakukan kejahatan dengan metode canggih, berkali-kali, yang menyebabkan konsekuensi yang sangat serius”.

Selama persidangan pertamanya pada bulan April 2024, Lan dinyatakan bersalah atas penggelapan USD12,5 miliar tetapi jaksa mengatakan kerugian yang disebabkan oleh penipuan tersebut berjumlah total USD27 miliar—setara dengan sekitar enam persen dari PDB Vietnam pada tahun 2023.

Di atas kertas, Lan hanya memiliki lima persen saham di SCB, tetapi pengadilan menyimpulkan bahwa dia secara efektif mengendalikan lebih dari 90 persen melalui keluarga, teman, dan staf.

Puluhan ribu orang yang telah menginvestasikan tabungan mereka di bank tersebut kehilangan uang, yang memicu protes langka di negara komunis tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Bertambah Jadi 1.719 Orang, Ribuan Masih Hilang
Terungkap! Pesawat Hantam...
Terungkap! Pesawat Hantam Gedung di China Sebelumnya Nyaris Tabrak Pesawat Airbus A330
Rekomendasi
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Berita Terkini
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Iran Ketiga Kalinya Meski Sedang Negosiasi dengan AS
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved