Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Selasa, 01 April 2025 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Konstitusional Prancis memutuskan pekan lalu dalam kasus yang tidak terkait bahwa hukuman tersebut sah menurut hukum dasar.
Pengadilan dilaporkan mengizinkan Le Pen menjalani separuh masa tahanannya di rumah dengan pengawasan gelang kaki.
Orang lain yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut pada hari Senin dijatuhi hukuman penjara, dengan hukuman bervariasi antara 12 bulan dan tiga tahun.
Presiden RN Jordan Bardella mengecam hukuman tersebut di akun X miliknya, menyebutnya "tidak adil" dan merupakan eksekusi demokrasi Prancis.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban telah menyatakan dukungannya untuk Le Pen, dengan mengunggah "Saya Marine" dalam bahasa Prancis dan menandai akunnya di X.
Pengadilan dilaporkan mengizinkan Le Pen menjalani separuh masa tahanannya di rumah dengan pengawasan gelang kaki.
Orang lain yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut pada hari Senin dijatuhi hukuman penjara, dengan hukuman bervariasi antara 12 bulan dan tiga tahun.
Presiden RN Jordan Bardella mengecam hukuman tersebut di akun X miliknya, menyebutnya "tidak adil" dan merupakan eksekusi demokrasi Prancis.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban telah menyatakan dukungannya untuk Le Pen, dengan mengunggah "Saya Marine" dalam bahasa Prancis dan menandai akunnya di X.
Lihat Juga :