Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:37 WIB
loading...
Bosnia Buru Presiden,...
Foto udara yang diambil dari drone pada 5 Januari 2025 menunjukkan pemandangan musim dingin di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina. Foto/Xinhua/Yin Xiaosheng
A A A
SARAJEVO - Jaksa penuntut Bosnia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk presiden, perdana menteri, dan Ketua Parlemen Republika Srpska, wilayah yang sebagian besar dihuni orang Serbia di Bosnia dan Herzegovina.

Mereka dituduh telah melancarkan "serangan terhadap tatanan konstitusional" dengan memberlakukan undang-undang yang membatasi operasi lembaga peradilan dan penegakan hukum tingkat negara bagian Bosnia.

Setelah perang saudara brutal yang mengadu domba kelompok etnoreligius di wilayah bekas Yugoslavia itu, Bosnia dan Herzegovina terbagi menjadi dua entitas yang memerintah sendiri, Republika Srpska yang beranggotakan etnis Serbia dan satu federasi yang dijalankan orang Bosniak (Muslim Bosnia) dan Kroasia, di bawah Perjanjian Dayton 1995 yang ditengahi Amerika Serikat (AS).

Sebagai bagian dari pengaturan ini, negara tersebut diperintah oleh presiden yang beranggotakan tiga orang, seorang Bosniak, seorang Serbia, dan seorang Kroasia, dan mencakup distrik otonom di persimpangan jalan utama.

Surat perintah penggeledahan dikeluarkan meskipun Banja Luka, pusat administrasi Republika Srpska yang mayoritas penduduknya adalah orang Serbia, tidak mengakui kewenangan Kantor Kejaksaan yang berpusat di Sarajevo.

“Kantor Kejaksaan negara itu mengeluarkan perintah tersebut setelah Presiden Serbia Bosnia Milorad Dodik, Perdana Menteri Radovan Viskovic, dan Ketua Parlemen Nenad Stevandic gagal menanggapi dua panggilan pemeriksaan,” ungkap laporan televisi Republik Serbia, mengutip pernyataan pemerintah daerah.

Pengadilan yang berpusat di Sarajevo bulan lalu menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Dodik dan melarangnya memegang jabatan presiden selama enam tahun karena menghalangi keputusan yang dibuat pengadilan konstitusi Bosnia dan menentang kewenangan utusan internasional Christian Schmidt.

Schmidt, yang berkebangsaan Jerman, secara resmi ditugaskan mengawasi pelaksanaan Perjanjian Damai Dayton tahun 1995.

Dodik sendiri tidak menghadiri vonisnya dan mengumumkan rencana agar Majelis Nasional Republika Srpska menolak putusan pengadilan dan melarang penegakan putusan apa pun yang dibuat badan peradilan negara Bosnia di wilayahnya.

Anggota parlemen Serbia Bosnia mengesahkan undang-undang yang melarang badan peradilan pusat dan polisi beroperasi di Republika Srpska.

Mahkamah Konstitusi Bosnia menangguhkan sementara undang-undang tersebut pada tanggal 6 Maret, sambil menunggu putusan akhir, tetapi Dodik bersikeras undang-undang baru tersebut harus dilaksanakan.

Radovan Kovacevic, juru bicara partai Dodik, Aliansi Demokrat Sosial Independen, membantah bahwa Presiden Dodik atau Republika Srpska telah "menyerang" tatanan konstitusional Bosnia.

"Tidak seorang pun akan menangkap atau dapat menangkap pimpinan negara Republika Srpska. Republika Srpska tidak menyerang tatanan konstitusional; sebaliknya, dia membuat keputusan yang berhak dibuatnya, berdasarkan konstitusi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska," ungkap Kovacevic.

Mengomentari tindakan tersebut, Wakil Perdana Menteri Serbia Aleksandar Vulin menegaskan Serbia akan mencegah penahanan pejabat tinggi Republika Srpska dan menggambarkan perintah dari Kantor Kejaksaan Bosnia dan Herzegovina sebagai upaya balas dendam yang berkelanjutan terhadap Dodik.

"Ini adalah balas dendam terhadap Milorad Dodik dan balas dendam terhadap orang Serbia," klaim Vulin.

Kantor Kejaksaan berwenang memanggil orang untuk diperiksa hingga dua kali. Jika mereka gagal mematuhi, perintah penahanan dapat dikeluarkan.

Jika Dodik, Stevandic, dan Vickovic menolak penahanan, surat perintah penangkapan nasional dapat menyusul.

Baca juga: Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Siapa Laura Fernandez?...
Siapa Laura Fernandez? Presiden Baru Kosta Rika yang Ingin Jadi Perisai AS di Amerika Latin
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Berita Terkini
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved