Duterte Dulu Menantang ICC, Sekarang: Anda Bunuh Saya Saja!

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:32 WIB
loading...
Duterte Dulu Menantang...
Mantan presiden Rodrigo Duterte ditangkap polisi Filipina atas perintah Pengadilan Krimnal Internasional atau ICC terkait perang berdarah melawan peredaran narkoba. Foto/Phil Star
A A A
MANILA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarahnya melawan peredaran narkoba.

Saat berkuasa, Duterte pernah menantang ICC untuk menyelidikinya atas kebijakannya mengobarkan perang melawan peredaran narkoba yang diperkirakan menewaskan hingga 30.000 orang.

Namun, tepat sebelum turun dari pesawat usai perjalanan akhir pekan ke Hong Kong, nada Duterte yan dulu menantang itu telah berubah. Menghadapi para pejabat penegak hukum, dia berkata: "Anda bunuh saya saja."

Baca Juga: 4 Alasan Mantan Presiden Duterte Ditangkap, dari Membunuh 30.000 Orang hingga Konflik Dinasti Politik di Filipina

Duterte tiba di Filipina pada Selasa (11/3/2025), disambut oleh beberapa personel polisi di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA).

Dia menerima surat perintah penangkapan ICC dari Jaksa Agung, menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Filipina.

Hal ini menyusul spekulasi selama berhari-hari tentang kemungkinan surat perintah penangkapan dalam penyelidikan ICC terhadap perang melawan narkoba yang dilakukan Duterte dan pembunuhan di luar hukum yang terkait dengannya.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) dan ICC memperkirakan jumlah pembunuhan di luar hukum mencapai 12.000 hingga 30.000, sementara data resmi mencatat lebih dari 6.000 pembunuhan sewenang-wenang yang terkait dengan perang narkoba.

Dalam sebuah video yang dikirimkan ke media, Duterte mengatakan dia menolak untuk ditangkap, terutama oleh pejabat yang bersekutu dengan kekuatan Barat.

“Saya tidak akan mengizinkannya jika Anda berpihak pada orang Barat itu,” kata mantan presiden Filipina tersebut, seperti dikutip dari Phil Star.

Kepala Kelompok Investigasi dan Deteksi Kriminal (CIDG) Polisi Nasional Fulipina Nicholas Torre III mengatakan bahwa seorang perwakilan dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) juga hadir di bandara tersebut.

PCO juga mengonfirmasi bahwa Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC pada Selasa pagi.

Namun, perlu diingat juga bahwa Duterte telah menantang ICC untuk "bergegas" ketika dia hadir sebagai narasumber di penyelidikan Komite Quad Parlemen atas perang narkoba yang dilakukannya.

“Butuh waktu lama, Bu, saya mungkin sudah meninggal sebelum mereka dapat menyelidiki saya," katanya pada 13 November 2024.

Bukan Pertama Kali Reaksi Duterte Beda


Namun, ini bukan satu-satunya contoh di mana reaksinya hari ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya.

Penolakan Duterte untuk menerima surat perintah penangkapan menandai pembalikan tajam dari pernyataannya di Hong Kong, di mana dia mengeklaim bahwa dia siap untuk ditahan.

"Jika ini benar-benar nasib saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," katanya kepada orang banyak di sebuah pertemuan umum yang dihadiri oleh pekerja Filipina di luar negeri.

Dia membuat pernyataan tersebut meskipun bersikeras bahwa dia tidak "berdosa", dengan mengeklaim bahwa tindakannya adalah untuk negara dan untuk membawa perdamaian bagi warga Filipina.

Namun Duterte kembali menentang dirinya sendiri, dengan berulang kali menyatakan selama penyelidikan Kongres bahwa dia harus bertanggung jawab atas "kekurangan" dalam perang melawan narkoba yang dilakukannya.

"Terlepas dari semua keberhasilan dan kekurangannya, saya dan saya sendiri yang bertanggung jawab secara hukum atas semua yang dilakukan polisi sesuai perintah saya. Saya harus bertanggung jawab dan dipenjara, bukan petugas yang mengikuti perintah saya,” kata Duterte selama penyelidikan Senat pada 28 Oktober 2024.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
WNI Dikeroyok dan Dianiaya...
WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat
Trump Ulang Tahun Ke-80,...
Trump Ulang Tahun Ke-80, Dimeriahkan dengan Laga UFC di Gedung Putih
Rekomendasi
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Berita Terkini
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Serang Lebanon, Israel:...
Serang Lebanon, Israel: Kami Tak Terikat dalam Perjanjian Damai Iran dan AS
Infografis
6 Tentara Israel Bunuh...
6 Tentara Israel Bunuh Diri, Ribuan Lainnya Gangguan Jiwa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved