Kenapa Amerika Ingin Keluar dari NATO? Berkaitan dengan Sikap Negara Eropa
Rabu, 05 Maret 2025 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya Trump, beberapa pendukung dari Partai Republik juga menyerukan jika sebaiknya AS segera keluar dari NATO.
Para politisi partai Trump bernaung itu mengklaim bahwa organisasi tersebut tidak sejalan dengan agenda "America First" pemerintahan Trump.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Setelah Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945, dunia memasuki era Perang Dingin, di mana terjadi ketegangan antara blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dikendalikan oleh Uni Soviet. Kekhawatiran akan ekspansi komunisme membuat negara-negara Barat merasa perlu membentuk aliansi pertahanan yang kuat.
Untuk itu, pada 4 April 1949, 12 negara termasuk AS menandatangani Perjanjian Atlantik Utara di Washington, D.C.
Prinsip utama dalam perjanjian ini adalah Pasal 5, yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota, sehingga mereka wajib membela satu sama lain.
Para politisi partai Trump bernaung itu mengklaim bahwa organisasi tersebut tidak sejalan dengan agenda "America First" pemerintahan Trump.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Sejarah Pembentukan NATO
North Atlantic Treaty Organization (NATO) adalah aliansi pertahanan yang didirikan pada tahun 1949 untuk menghadapi ancaman Uni Soviet setelah Perang Dunia II. Organisasi ini beranggotakan negara-negara dari Amerika Utara dan Eropa yang berkomitmen untuk bekerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan.Setelah Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945, dunia memasuki era Perang Dingin, di mana terjadi ketegangan antara blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dikendalikan oleh Uni Soviet. Kekhawatiran akan ekspansi komunisme membuat negara-negara Barat merasa perlu membentuk aliansi pertahanan yang kuat.
Untuk itu, pada 4 April 1949, 12 negara termasuk AS menandatangani Perjanjian Atlantik Utara di Washington, D.C.
Prinsip utama dalam perjanjian ini adalah Pasal 5, yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota, sehingga mereka wajib membela satu sama lain.
Lihat Juga :