Perubahan Iklim, Anak-anak Portugal Seret 33 Negara Eropa ke Meja Hijau
Kamis, 03 September 2020 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Para ilmuwan mengatakan emisi gas rumah kaca buatan manusia seperti karbon dioksida harus berakhir paling lambat tahun 2050 untuk menghindari peningkatan suhu global melampaui ambang batas kenaikan 1,5 derajat Celcius yang ditetapkan dalam kesepakatan iklim Paris.(Baca juga: Thunberg: Dunia Harus Robek Sistem Lama untuk Atasi Perubahan Iklim )
Kasus Portugis serupa dengan kasus yang dibawa ke Belanda oleh kelompok lingkungan Urgenda atas nama 900 warga Belanda yang prihatin tentang kelambanan pemerintah terhadap perubahan iklim.
Penggugat berpendapat bahwa perlindungan dari dampak perubahan iklim yang berpotensi merusak adalah hak asasi manusia dan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya. Pada bulan Desember, Mahkamah Agung di Den Haag memutuskan mendukung mereka.
Selain itu, 16 anak, termasuk remaja aktivis iklim Swedia Greta Thunberg, tahun lalu mengajukan pengaduan ke Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memprotes kurangnya tindakan pemerintah terhadap krisis iklim.
Kasus Portugis serupa dengan kasus yang dibawa ke Belanda oleh kelompok lingkungan Urgenda atas nama 900 warga Belanda yang prihatin tentang kelambanan pemerintah terhadap perubahan iklim.
Penggugat berpendapat bahwa perlindungan dari dampak perubahan iklim yang berpotensi merusak adalah hak asasi manusia dan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya. Pada bulan Desember, Mahkamah Agung di Den Haag memutuskan mendukung mereka.
Selain itu, 16 anak, termasuk remaja aktivis iklim Swedia Greta Thunberg, tahun lalu mengajukan pengaduan ke Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memprotes kurangnya tindakan pemerintah terhadap krisis iklim.
(ber)
Lihat Juga :