Hizbullah Peringatkan Konsekuensi Jika Israel Gagal Penuhi Batas Waktu Penarikan Pasukan
Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:30 WIB
loading...
Pejuang Hizbullah di perbatasan Lebanon dan Israel. Foto/hezbollah media
A
A
A
BEIRUT - Gerakan Perlawanan Lebanon, Hizbullah, memperingatkan dengan semakin dekatnya batas waktu 60 hari bagi Israel untuk menarik pasukannya dari wilayah Lebanon, maka “wajib” bagi pasukan Zionis untuk sepenuhnya dan menyeluruh melaksanakan ketentuan perjanjian gencatan senjata.
Hizbullah menanggapi kebocoran baru-baru ini yang membahas kemungkinan pendudukan menunda penarikan pasukannya dan tetap berada di Lebanon lebih lama.
Kelompok tersebut menekankan hal ini akan “memerlukan semua pihak, terutama otoritas politik Lebanon, untuk menekan negara-negara sponsor perjanjian tersebut agar bertindak secara efektif dan menindaklanjuti hari-hari terakhir batas waktu.”
Hizbullah menambahkan penarikan pasukan harus dilaksanakan sepenuhnya, dengan mengerahkan tentara Lebanon di setiap jengkal tanah Lebanon, warga yang mengungsi harus segera kembali ke desa-desa mereka, dan tidak ada ruang untuk dalih apa pun untuk memperpanjang pendudukan.
Pernyataan tersebut menekankan setiap pelanggaran terhadap batas waktu 60 hari akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian, serangan berkelanjutan terhadap kedaulatan Lebanon, dan fase pendudukan baru.
Hizbullah menanggapi kebocoran baru-baru ini yang membahas kemungkinan pendudukan menunda penarikan pasukannya dan tetap berada di Lebanon lebih lama.
Kelompok tersebut menekankan hal ini akan “memerlukan semua pihak, terutama otoritas politik Lebanon, untuk menekan negara-negara sponsor perjanjian tersebut agar bertindak secara efektif dan menindaklanjuti hari-hari terakhir batas waktu.”
Hizbullah menambahkan penarikan pasukan harus dilaksanakan sepenuhnya, dengan mengerahkan tentara Lebanon di setiap jengkal tanah Lebanon, warga yang mengungsi harus segera kembali ke desa-desa mereka, dan tidak ada ruang untuk dalih apa pun untuk memperpanjang pendudukan.
Pernyataan tersebut menekankan setiap pelanggaran terhadap batas waktu 60 hari akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian, serangan berkelanjutan terhadap kedaulatan Lebanon, dan fase pendudukan baru.
Lihat Juga :