Polandia Lindungi Buronan Internasional Netanyahu dari Penangkapan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB
loading...
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto/gov.il
A
A
A
WARSAWA - Buronan internasional dan tersangka kejahatan perang, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, akan diberikan kekebalan hukum oleh Polandia.
Langkah ini diambil Polandia meskipun Netanyahu menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Pemerintah Polandia telah mengadopsi resolusi yang memastikan Netanyahu dan pejabat senior Israel dapat bepergian dengan bebas ke Polandia untuk memperingati 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.
Langkah Polandia secara efektif melindungi Netanyahu dan para tersangka penjahat perang dari kemungkinan penangkapan.
Perdana Menteri Donald Tusk mengonfirmasi, "Apakah itu perdana menteri, presiden atau menteri Israel, siapa pun yang akan datang ke Oswiecim untuk perayaan di Auschwitz akan dijamin keselamatannya dan tidak akan ditahan."
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka dalam genosida Israel di Gaza.
Langkah ini diambil Polandia meskipun Netanyahu menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Pemerintah Polandia telah mengadopsi resolusi yang memastikan Netanyahu dan pejabat senior Israel dapat bepergian dengan bebas ke Polandia untuk memperingati 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.
Langkah Polandia secara efektif melindungi Netanyahu dan para tersangka penjahat perang dari kemungkinan penangkapan.
Perdana Menteri Donald Tusk mengonfirmasi, "Apakah itu perdana menteri, presiden atau menteri Israel, siapa pun yang akan datang ke Oswiecim untuk perayaan di Auschwitz akan dijamin keselamatannya dan tidak akan ditahan."
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka dalam genosida Israel di Gaza.
Lihat Juga :