Duterte Perintahkan Bos Bea Cukai: Tembak dan Bunuh Penyelundup Narkoba!

Rabu, 02 September 2020 - 09:45 WIB
loading...
Duterte Perintahkan Bos Bea Cukai: Tembak dan Bunuh Penyelundup Narkoba!
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto/REUTERS/Lean Daval Jr
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara terbuka memerintahkan kepala bea cukai negara itu untuk menembak dan membunuh penyelundup narkoba. Perintah ini merupakan salah satu ancamannya yang paling terbuka selama kampanye perang anti-narkoba yang mematikan empat tahun terakhir.

Perang anti-narkoba telah menjadi fokus Duterte sejak dia berkuasa. Dia dengan tegas membantah mengizinkan pembunuhan di luar hukum, tetapi telah berulang kali dan secara terbuka mengancam pengedar narkoba dengan pembunuhan.

Dia dan polisi nasional, yang memimpin penegakan kampanye anti-narkoba, mengatakan sebagian besar tersangka yang dibunuh oleh polisi selama kampanye perang anti-narkoba adalah mereka yang melawan dan mengancam nyawa penegak hukum. (Baca: Aksi Koboi Duterte Berantas Narkoba Terinspirasi "Petrus" Soeharto? )

Duterte memberikan perintah kepada Komisaris Biro Bea Cukai Rey Leonardo Guerrero dalam sambutan yang disiarkan televisi dari rapat kabinet tentang pandemi virus corona pada Senin malam.

Guerrero, pensiunan jenderal militer dan mantan kepala staf militer, tidak hadir ketika Duterte berbicara. Namun, presiden mengatakan dia bertemu dengan Guerrero dan dua pejabat lainnya pada Senin pagi di istana presiden di Manila.

"Narkoba (masih) mengalir di dalam negeri melalui bea cukai," kata Duterte, seraya menambahkan dia sebelumnya telah menyetujui permintaan senjata api oleh Guerrero.

"Saya menyetujui pembelian senjata api dan sampai sekarang Anda belum membunuh satu pun? Saya bilang padanya, 'Shape up'," paparnya.

“Saya langsung mengatakan kepadanya, 'Narkoba (masih) mengalir masuk. Saya ingin Anda membunuh di sana ... bagaimanapun, saya akan mendukung Anda dan Anda tidak akan dipenjara. Jika itu (penyeludup) narkoba, tembak dan bunuhlah. Itu peraturannya," kata Duterte, tanpa menjelaskan lebih lanjut, seperti dilansir AP, Rabu (2/9/2020). (Baca: Duterte Berlakukan Lockdown Covid-19: Melanggar, Tembak Mati! )

Lebih dari 5.700 tersangka narkoba yang sebagian besar miskin telah tewas di bawah tindakan keras anti-narkoba Duterte, yang telah membuat khawatir kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat dan memicu pemeriksaan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional. Duterte telah berjanji untuk melanjutkan tindakan keras mematikan dalam dua tahun sisa kekuasaannya.

Sementara itu, Human Rights Watch menyebut perintah Duterte itu "biadab". Phil Robertson, wakil direktur Asia dari kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS tersebut, mengatakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang bersidang bulan ini, harus mengadakan penyelidikan internasional independen atas pembunuhan di Filipina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)