Raja Salman Pecat Anggota Kerajaan dan Pejabat Militer

Rabu, 02 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Raja Salman Pecat Anggota Kerajaan dan Pejabat Militer
Raja Salman. Foto/Reuters
A A A
RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz membuat gebrakan dengan memecat dua anggota kerajaan dan empat pejabat militer karena mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pangeran Fahd dicopot dari jabatan komandan Pasukan Gabungan Koalisi pimpinan Arab Saudi. Anak Fahd, yakni Pangeran Abdulaziz, turut dicopot dari jabatan wakil gubernur Al-Jouf.

Pemecatan Pangeran Fahd dan Abdulaziz merupakan hasil dari kampanye antikorupsi yang digaungkan Pangeran Mohammed, anak Raja Salman, setelah terciumnya transaksi mencurigakan di Kemenhan. Sejak 2017 Arab Saudi telah menahan puluhan anggota kerajaan dan pejabat yang dianggap korup tanpa memandang status dan jabatan. (Baca: 70 Rekannya Meninggal, Kini Perawat Khawatir Tertular Covid-19)

Pangeran Mohammed berupaya memberantas praktik korupsi sebagai bagian dari program reformasi birokrasi. Selain anggota kerajaan dan pejabat, Arab Saudi menangkap sedikitnya 300 pegawai negeri sipil (PNS), termasuk staf militer dan keamanan, dalam dakwaan suap-menyuap dan penyalahgunaan lembaga pada Maret.

Sebelum menjadi komandan Pasukan Gabungan Koalisi pimpinan Arab Saudi, Pangeran Fahd menjabat sebagai komandan Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Saudi. Ayahnya merupakan mantan wakil menteri pertahanan. Sesuai dekrit yang dikeluarkan Raja Salman, posisi Pangeran Fahd kini akan digantikan Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima.

Penyelidikan antikorupsi di Arab Saudi mulai gencar dilakukan sejak 2017. Salah satu pendiri perusahaan travel terbesar di Arab Saudi, Al-Tayyar Travel, Nasser bin Aqeel al-Tayyar, juga pernah ditangkap. Namun, Al-Tayyar Travel tidak memberikan keterangan secara rinci. Atas penangkapan ini saham Al-Tayyar Travel pun anjlok 10%.

Otoritas terkait Arab Saudi menyatakan Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan Raja Salman , juga ditangkap atas tuduhan pencucian uang, suap-menyuap, dan pemerasan terhadap pejabat. Pemilik Kingdom Holding itu merupakan investor global. Alwaleed telah menanamkan modal di perusahaan besar seperti Apple dan Citigroup.

Pangeran Miteb bin Abdullah juga dituduh melakukan penggelapan pajak, merekrut karyawan fiktif, dan memberikan kontrak terhadap perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk walkie-talkie dan rompi antipeluru. Pebisnis Bakr bin Laden, chairman perusahaan konstruksi Saudi, Binladen, juga ditangkap. (Baca juga: Hamas Sebut Kesepakatan UEA Israel Memalukan)

Mantan Gubernur Riyad Pangeran Turki bin Abdullah dan mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf juga tidak luput dari penangkapan. Pangeran Turki dituduh melakukan korupsi dalam proyek Riyadh Metro, sedangkan Ibrahim dalam proyek ekspansi Masjidilharam. Keduanya mengambil keuntungan dari posisi mereka.

Penyelidikan ini juga mengenai Pangeran Miteb bin Abdullah. Jabatannya sebagai menteri garda nasional Arab Saudi akhirnya dicabut dan digantikan Pangeran Khaled bin Ayyaf. Kendati laporan ini dikeluarkan pemerintah, sejauh ini semua tuduhan itu tidak dapat diverifikasi, baik terhadap tersangka ataupun keluarga.

Raja Salman sebelumnya mendekritkan pembentukan komite antikorupsi yang dikepalai Pangeran Mohammed. Komite antikorupsi Arab Saudi diberikan wewenang lebih luas untuk melakukan penyelidikan kasus, mengeluarkan surat perintah penangkapan, pembatasan perjalanan, dan penyitaan aset milik tersangka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)