AS Terapkan Sanksi pada Organisasi Energi Nuklir Iran
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi pada organisasi nuklir Iran dan para pejabat tingginya. Namun AS akan mengizinkan perusahaan Rusia, China dan Eropa terus bekerja di fasilitas nuklir Iran untuk mempersulit Teheran mengembangkan senjata nuklir.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah keluar dari kesepakatan nuklir Iran 2015 pada 2018 dan menerapkan kembali berbagai sanksi pada Teheran. Kini AS akan membiarkan pekerjaan terus berlanjut dengan mengeluarkan kelonggaran pada sanksi yang melarang perusahaan non-AS bekerja sama dengan Organisasi Energi Atom Iran (AEOI).
Keringanan yang diperbarui untuk 60 hari itu akan mengizinkan kerja nonproliferasi berlanjut di reaktor riset air berat Arak, pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr, Reaktor Riset Teheran dan inisiatif kerja sama nuklir lainnya.
"Ada perbedaan pendapat antara Departemen Keuangan (Depkeu) dan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS. Depkeu menang. Ada keinginan untuk lebih banyak sanksi, jadi ini mengejutkan; tapi lainnya berpendapat bahwa keringanan itu penting untuk memastikan nonproliferasi," papar diplomat Barat yang mengetahui isu itu secara anonim pada Reuters.
"Kepala AEOI Ali Akbar Salehi dan lembaga AEOI mendapatkan sanksi AS," papar website Depkeu AS.
Perwakilan khusus AS untuk Iran Brian Hook segera memberikan konferensi pers. Dia diperkirakan menjelaskan tentang keringanan dan sanksi baru terhadap Iran.
Washington pada November telah menghapus keringanan sanksi terkait fasilitas nuklir Fordow Iran setelah Teheran mulai kembali pengayaan uranium di fasilitas bawah tanah tersebut.
Keputusan memberikan sanksi pada Salehi dan AEOI akan berdampak pada program nuklir sipil Iran karena memiliki kontrol operasional pada program itu, termasuk membeli suku cadang untuk fasilitas nuklir.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah keluar dari kesepakatan nuklir Iran 2015 pada 2018 dan menerapkan kembali berbagai sanksi pada Teheran. Kini AS akan membiarkan pekerjaan terus berlanjut dengan mengeluarkan kelonggaran pada sanksi yang melarang perusahaan non-AS bekerja sama dengan Organisasi Energi Atom Iran (AEOI).
Keringanan yang diperbarui untuk 60 hari itu akan mengizinkan kerja nonproliferasi berlanjut di reaktor riset air berat Arak, pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr, Reaktor Riset Teheran dan inisiatif kerja sama nuklir lainnya.
"Ada perbedaan pendapat antara Departemen Keuangan (Depkeu) dan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS. Depkeu menang. Ada keinginan untuk lebih banyak sanksi, jadi ini mengejutkan; tapi lainnya berpendapat bahwa keringanan itu penting untuk memastikan nonproliferasi," papar diplomat Barat yang mengetahui isu itu secara anonim pada Reuters.
"Kepala AEOI Ali Akbar Salehi dan lembaga AEOI mendapatkan sanksi AS," papar website Depkeu AS.
Perwakilan khusus AS untuk Iran Brian Hook segera memberikan konferensi pers. Dia diperkirakan menjelaskan tentang keringanan dan sanksi baru terhadap Iran.
Washington pada November telah menghapus keringanan sanksi terkait fasilitas nuklir Fordow Iran setelah Teheran mulai kembali pengayaan uranium di fasilitas bawah tanah tersebut.
Keputusan memberikan sanksi pada Salehi dan AEOI akan berdampak pada program nuklir sipil Iran karena memiliki kontrol operasional pada program itu, termasuk membeli suku cadang untuk fasilitas nuklir.
(sfn)