Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza
Sabtu, 04 Januari 2025 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
“Perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional harus ditegakkan,” ungkap pernyataan itu, yang menyerukan diakhirinya segera pendudukan wilayah Palestina dan memastikan keanggotaan Palestina yang sah di PBB.
Israel telah membunuh lebih dari 45.550 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Rezim apartheid Zionis juga menghancurkan daerah kantong itu hingga rata dengan tanah. Negosiasi untuk mengakhiri perang belum berhasil.
Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.
Israel telah membunuh lebih dari 45.550 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Rezim apartheid Zionis juga menghancurkan daerah kantong itu hingga rata dengan tanah. Negosiasi untuk mengakhiri perang belum berhasil.
Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.
Lihat Juga :