Melawan Kodrat, Wanita Ini Klaim Nikahi 2 Pria dan Tinggal Serumah

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:48 WIB
loading...
Melawan Kodrat, Wanita...
Seorang wanita India mengaku menikahi dua pria dan ketiganya tinggal serumah. Foto/indiatvnews
A A A
NEW DELHI - Seorang wanita di Uttar Pradesh, India, membuat heboh publik setelah membagikan pengakuannya yang menikahi dua pria dan kemudian tinggal satu rumah.

Langkahnya telah melawan kodrat sebagai penganut Hindu, di mana hukum perkawinan Hindu yang berlaku di India menyatakan pasangan menikah adalah seorang pria dan seorang wanita.

Video pengakuan wanita itu telah dibagikan di media sosial oleh seorang pengguna dengan nama akun "digitalbharat563".

Identitas wanita tersebut dan kedua suaminya tidak diungkapkan. Namun, menurut wanita itu, kedua suaminya adalah dua bersaudara.

Baca Juga: Wanita Ini Bangga Miliki 2 Suami, Dipamerkan Bersama 3 Anaknya

Dalam video tersebut terlihat si wanita duduk di antara kedua suaminya. Dia mengeklaim bahwa ketiganya hidup bahagia bersama.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ada satu mangalsutra untuk satu suami dan satu lagi untuk suami kedua.

Berbicara tentang pernikahannya, wanita tersebut mengatakan bahwa dia secara efektif mengatur waktu dan komitmennya di antara kedua suaminya.

"Ke mana pun kami pergi, kami pergi bersama, tinggal bersama, makan bersama, dan tidur bersama," katanya dalam video tersebut, yang dilansir dari indiatvnews, Selasa (31/12/2024).

Bagaimana Hukum Perkawinan Hindu di India?


Menurut Undang-Undang Perkawinan Hindu tahun 1955, sebuah perkawinan dapat dilangsungkan antara seorang wanita dan seorang pria Hindu.

Pernikahan tidak dapat dilakukan ketika tidak ada satu pun pihak pada saat pernikahan, tidak mampu memberikan persetujuan yang sah karena gangguan pikiran, atau meskipun mampu memberikan persetujuan yang sah tapi menderita gangguan mental yang sedemikian rupa atau sedemikian rupa sehingga tidak layak untuk menikah dan memiliki anak; atau telah mengalami serangan kegilaan atau epilepsi yang berulang.

Undang-Undang Perkawinan Hindu juga menyatakan bahwa mempelai pria telah berusia dua 21 tahun dan mempelai wanita berusia 18 tahun pada saat pernikahan.

Selain itu, tidak ada satu pun pihak yang berada dalam derajat hubungan terlarang kecuali adat atau kebiasaan yang mengatur masing-masing pihak mengizinkan pernikahan antara keduanya.

Sementara wanita dalam video viral tersebut mengeklaim bahwa dia tinggal dengan dua suami, Undang-Undang Perkawinan Hindu tidak mengizinkan hal seperti itu.

Oleh karena itu, beberapa pengguna media sosial menduga video tersebut direkayasa dan dibuat untuk menarik perhatian publik.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Viral! Pesawat Boeing...
Viral! Pesawat Boeing 777-200 Qatar Airways Terbang Sangat Rendah, ternyata...
Rekomendasi
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Berita Terkini
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved