Badan Islam Tertinggi Rusia Batalkan Fatwa yang Izinkan Poligami

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:05 WIB
loading...
Badan Islam Tertinggi...
Badan Islam tertinggi Rusia batalkan fatwa yang izinkan poligami dengan alasan bertentangan dengan Konstitusi Rusia. Foto/Asia News
A A A
MOSKOW - Badan Islam tertinggi Rusia telah mencabut dokumen fatwa yang mengizinkan pria Muslim memiliki banyak istri atau poligami.

Pembatalan fatwa itu dilakukan setelah muncul reaksi keras di media sosial dan dari para pejabat yang menyatakan bahwa hukum Rusia melarang poligami.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Desember, Dewan Ulama Administrasi Spiritual Muslim (DUM) Rusia mengeluarkan fatwa yang menguraikan kondisi dan keadaan di mana pria Muslim diizinkan untuk memiliki "pernikahan secara agama" dengan lebih dari satu wanita.

Baca Juga: Majelis Ulama Rusia Menyetujui Pria Muslim Poligami dan Nikah Beda Agama

Menurut dokumen tersebut, seorang pria dapat memiliki hingga empat istri jika dia memberi setiap istri dukungan materi yang sama dan ruang hidup yang terpisah, serta mencurahkan jumlah waktu yang sama untuk mereka.

“Syarat utama untuk mengizinkan poligami adalah perlakuan yang adil dan setara dari suami kepada semua istri,” bunyi dokumen tersebut.

Dokumen itu mengakui bahwa pernikahan Islam yang religius tidak diakui oleh negara dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum, dan menekankan bahwa fatwa tersebut tidak menggantikan norma hukum perkawinan Rusia.

Putusan DUM langsung dikritik publik secara daring. Kirill Kabanov, anggota Dewan Hak Asasi Manusia Kepresidenan Rusia, menuduh DUM berupaya memberlakukan hukum syariah dan secara terang-terangan tidak menghormati Konstitusi Rusia.

Nina Ostanina, Kepala Komite Urusan Keluarga Parlemen, mengatakan fatwa tersebut merusak sekularisme Rusia."Poligami bertentangan dengan moral inti dan nilai-nilai tradisional kita," ujarnya.

Ildar Alyautdinov, mufti Moskow, telah membantah bahwa dokumen tersebut melegalkan poligami dan merusak prinsip konstitusional sekularisme.

Dia menegaskan bahwa fatwa itu hanya menjelaskan kaidah-kaidah Islam dan menegaskan kembali bahwa pernikahan secara agama tidak memiliki kekuatan hukum di Rusia.

Pada hari Senin, beberapa kantor berita Rusia melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan Agung memberi tahu DUM bahwa fatwa itu ilegal menurut hukum Rusia dan bertentangan dengan “kebijakan keluarga negara".

Beberapa jam kemudian, DUM mengumumkan penarikan fatwa tersebut, dengan mengutip pemberitahuan dari jaksa dan merespons reaksi masyarakat Rusia.

“Ini kehendak Tuhan. Dewan Ulama tidak melihat ada gunanya untuk ikut berdebat tentang masalah ini,” tulis ketua dewan, Shamil Alyautdinov, di Telegram, yang dilansir Russia Today, Selasa (24/12/2024).

Sekitar 10% penduduk Rusia beragama Islam. Daerah dengan mayoritas penduduk Muslim meliputi Chechnya, Dagestan, dan Ingushetia di Kaukasus Utara, serta Tatarstan dan Bashkortostan di Rusia bagian barat.

Banyak kota besar memiliki minoritas Muslim yang cukup besar, beberapa di antaranya adalah pekerja migran dari Asia Tengah.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Pakistan: Ada Pihak...
Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran
Rekomendasi
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Berita Terkini
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Infografis
4 Alasan yang Membuat...
4 Alasan yang Membuat Rusia Ditakuti oleh Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved