Israel Tutup Kedubesnya di Irlandia karena Dukung Kasus Genosida Gaza
loading...
A
A
A
TEL AVIV - Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa mereka akan menutup Kedutaan Besar (Kedubes)-nya di Irlandia. Rezim Zionis beralasan kebijakan anti-Israel yang ekstrem dari pemerintah Dublin semakin memperburuk hubungan kedua negara.
Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel telah memburuk setelah serangkaian langkah yang menyebabkan Irlandia mengakui Negara Palestina dan mendukung kasus Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Irlandia juga merupakan salah satu pengkritik paling vokal atas perang brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 44.976 warga Palestina sejak 7 Oktober tahun lalu.
"Keputusan untuk menutup Kedutaan Besar Israel di Dublin dibuat mengingat kebijakan anti-Israel yang ekstrem dari pemerintah Irlandia," klaim Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan, yang tampaknya merujuk pada keputusan Irlandia tentang Gaza.
"Tindakan dan retorika anti-Semit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, bersama dengan standar ganda," kata Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The New Arab, Senin (16/12/2024).
"Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel."
Pada bulan November, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan otoritas negaranya akan PM Israel Benjamin Netanyahu jika dia bepergian ke Irlandia setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
ICC mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei tahun ini di Jalur Gaza.
Sa'ar mengatakan Israel akan menginvestasikan sumber dayanya dalam membangun hubungan dengan negara lain, dan pada hari Minggu mengumumkan pembukaan Kedutaan Besar di Moldova.
"Kami akan menyesuaikan jaringan misi diplomatik Israel sambil memberikan bobot yang semestinya, di antara faktor-faktor lain, pada posisi dan tindakan berbagai negara terhadap Israel di arena diplomatik," katanya.
Pada bulan Mei, Dublin menyatakan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka yang meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat dan setuju untuk menjalin hubungan diplomatik penuh.
Spanyol dan Norwegia mengakui Negara Palestina pada hari yang sama, diikuti Slovenia seminggu kemudian.
Pada bulan November, Dublin menerima pengangkatan duta besar penuh Palestina untuk pertama kalinya.
Pada hari Minggu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut keputusan Israel untuk menutup kedutaannya di Dublin "sangat disesalkan".
"Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional," tulisnya di X.
Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel telah memburuk setelah serangkaian langkah yang menyebabkan Irlandia mengakui Negara Palestina dan mendukung kasus Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Irlandia juga merupakan salah satu pengkritik paling vokal atas perang brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 44.976 warga Palestina sejak 7 Oktober tahun lalu.
Baca Juga
"Keputusan untuk menutup Kedutaan Besar Israel di Dublin dibuat mengingat kebijakan anti-Israel yang ekstrem dari pemerintah Irlandia," klaim Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan, yang tampaknya merujuk pada keputusan Irlandia tentang Gaza.
"Tindakan dan retorika anti-Semit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, bersama dengan standar ganda," kata Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The New Arab, Senin (16/12/2024).
"Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel."
Pada bulan November, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan otoritas negaranya akan PM Israel Benjamin Netanyahu jika dia bepergian ke Irlandia setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
ICC mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei tahun ini di Jalur Gaza.
Sa'ar mengatakan Israel akan menginvestasikan sumber dayanya dalam membangun hubungan dengan negara lain, dan pada hari Minggu mengumumkan pembukaan Kedutaan Besar di Moldova.
"Kami akan menyesuaikan jaringan misi diplomatik Israel sambil memberikan bobot yang semestinya, di antara faktor-faktor lain, pada posisi dan tindakan berbagai negara terhadap Israel di arena diplomatik," katanya.
Pada bulan Mei, Dublin menyatakan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka yang meliputi Jalur Gaza dan Tepi Barat dan setuju untuk menjalin hubungan diplomatik penuh.
Spanyol dan Norwegia mengakui Negara Palestina pada hari yang sama, diikuti Slovenia seminggu kemudian.
Pada bulan November, Dublin menerima pengangkatan duta besar penuh Palestina untuk pertama kalinya.
Pada hari Minggu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut keputusan Israel untuk menutup kedutaannya di Dublin "sangat disesalkan".
"Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional," tulisnya di X.
(mas)