Kemlu Pulangkan 21 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar
Sabtu, 30 November 2024 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemlu juga mendorong kerja sama bilateral dan regional untuk memastikan keselamatan para korban.
Akhirnya pada 15 Oktober 2024, ke-21 WNI ini berhasil bebas dan dibawa ke Thailand melalui jalur darat.
Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Thailand.
Pada pertengahan November, hasil proses tersebut menyatakan mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO, memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara.
Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Akhirnya pada 15 Oktober 2024, ke-21 WNI ini berhasil bebas dan dibawa ke Thailand melalui jalur darat.
Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Thailand.
Pada pertengahan November, hasil proses tersebut menyatakan mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO, memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara.
Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Lihat Juga :