ICC Harus Minta Red Notice Interpol untuk Tangkap Netanyahu dan Gallant
Selasa, 26 November 2024 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
“Langkah tersebut juga merupakan bantahan terhadap para pemimpin, politisi, dan tokoh media di seluruh dunia yang membela Israel tanpa pertanyaan dan memberikan dukungan penuh atas dasar bahwa Israel hanya menjalankan haknya untuk ‘membela diri’ di Gaza,” ungkap AOHR.
Saat ini, AOHR menegaskan, sebagian besar negara telah mengumumkan mereka akan memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kecuali AS, yang bukan merupakan anggota ICC dan telah mengutuk surat perintah tersebut.
Kantor Kejaksaan ICC, menurut AOHR, sekarang bebas untuk menangani lebih cepat kejahatan yang sedang berlangsung yang dilakukan pasukan penjajahan Israel di Jalur Gaza, karena daftar pemimpin, perwira, dan prajurit yang terlibat dalam genosida Palestina sangat panjang.
“Ada banyak berkas lain yang harus ditangani jaksa penuntut karena Palestina menjadi subjek yurisdiksi pengadilan pada Juni 2014. Banyak politisi dan perwira militer Israel telah melakukan kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi pengadilan dan mereka harus dituntut dengan cepat,” papar AOHR.
Berkas yang paling penting dan jelas mencakup permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, organisasi tersebut menjelaskan.
“Keberadaan pemukim Israel mengancam keberadaan warga Palestina lebih dari sebelumnya sekarang setelah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengumumkan dia bersiap memaksakan kedaulatan Israel atas Tepi Barat,” ungkap AOHR.
Saat ini, AOHR menegaskan, sebagian besar negara telah mengumumkan mereka akan memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kecuali AS, yang bukan merupakan anggota ICC dan telah mengutuk surat perintah tersebut.
Kantor Kejaksaan ICC, menurut AOHR, sekarang bebas untuk menangani lebih cepat kejahatan yang sedang berlangsung yang dilakukan pasukan penjajahan Israel di Jalur Gaza, karena daftar pemimpin, perwira, dan prajurit yang terlibat dalam genosida Palestina sangat panjang.
“Ada banyak berkas lain yang harus ditangani jaksa penuntut karena Palestina menjadi subjek yurisdiksi pengadilan pada Juni 2014. Banyak politisi dan perwira militer Israel telah melakukan kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi pengadilan dan mereka harus dituntut dengan cepat,” papar AOHR.
Berkas yang paling penting dan jelas mencakup permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, organisasi tersebut menjelaskan.
“Keberadaan pemukim Israel mengancam keberadaan warga Palestina lebih dari sebelumnya sekarang setelah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengumumkan dia bersiap memaksakan kedaulatan Israel atas Tepi Barat,” ungkap AOHR.
Lihat Juga :