Eks Panglima Militer AS: Dunia Sekarang Memiliki 3 Negara Adidaya!
Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
"Selama Perang Dingin ada dua [negara adidaya], segera setelah Perang Dingin ada momen unipolar, jadi untuk waktu yang singkat AS jelas menjadi yang paling unggul dan satu-satunya negara adidaya yang nyata di luar sana," kata Milley dalam pertemuan American Bankers Association di New York pada hari Selasa waktu setempat.
“Namun, saat ini, jelas bahwa kita berada di dunia multipolar,” lanjut Milley, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (31/10/2024).
Dia juga menyatakan bahwa para pemimpin AS harus memberi perhatian khusus kepada Beijing, mengingat laju pertumbuhan dan ambisi China untuk mengembangkan militernya.
“Mereka mungkin satu-satunya negara yang memiliki kekuatan dan jarak yang secara harfiah dapat menantang posisi AS dalam skala global,” papar pensiunan jenderal tersebut.
Menurut Milley, Rusia juga tetap menjadi ancaman akut, mengingat negara itu memiliki banyak senjata nuklir dan terlibat dalam perang darat terbesar di Eropa sejak 1945.
Dia yakin dunia telah menjadi “jauh lebih rumit” dan menekankan bahwa mengingat tantangan-tantangan ini, AS harus berupaya untuk mempertahankan apa yang disebut “tatanan berbasis aturan".
“Namun, saat ini, jelas bahwa kita berada di dunia multipolar,” lanjut Milley, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (31/10/2024).
Dia juga menyatakan bahwa para pemimpin AS harus memberi perhatian khusus kepada Beijing, mengingat laju pertumbuhan dan ambisi China untuk mengembangkan militernya.
“Mereka mungkin satu-satunya negara yang memiliki kekuatan dan jarak yang secara harfiah dapat menantang posisi AS dalam skala global,” papar pensiunan jenderal tersebut.
Menurut Milley, Rusia juga tetap menjadi ancaman akut, mengingat negara itu memiliki banyak senjata nuklir dan terlibat dalam perang darat terbesar di Eropa sejak 1945.
Dia yakin dunia telah menjadi “jauh lebih rumit” dan menekankan bahwa mengingat tantangan-tantangan ini, AS harus berupaya untuk mempertahankan apa yang disebut “tatanan berbasis aturan".
Lihat Juga :