Diseret China dalam Konflik Laut China Selatan, Indonesia Waspadalah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:13 WIB
loading...
A A A
Namun lebih dari itu, untuk menciptakan pembangunan bersama di wilayah yang disengketakan, China diharuskan memiliki klaim yang sah berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

China tidak pernah menanggapi permintaan diplomatik Indonesia yang meminta klarifikasi perihal klaim "garis sembilan putus-putus".

Dalam artikelnya, Huaigao menulis bahwa Beijing sengaja mempertahankan ambiguitas tentang koordinat dan dasar hukum dari "garis sembilan putus-putus" dalam upaya untuk menghindari eskalasi dalam sengketa dan menjaga hubungan dengan negara-negara penuntut dari ASEAN. Ini tampaknya interpretasi yang murah hati, bahkan jika China akan mengambil tindakan militer lebih lanjut di wilayah yang disengketakan, hubungannya dengan negara-negara penuntut dari ASEAN akan memburuk. (Baca: Diangkat Jadi Danjen Kopassus, Ini Profil Brigjen Mohamad Hasan )

Tidak ada alasan untuk mengharapkan kebijakan ini agar klaim "garis sembilan putus-putus" China akan segera berubah. "Selama masih ada ambiguitas tersebut, tidak ada kemungkinan itikad baik dari China dalam menegosiasikan usulan pembangunan bersama dengan Indonesia," imbuh Darmawan.

Berdasarkan hukum internasional, Indonesia berhak atas hak berdaulat atas ZEE-nya di perairan sekitar Pulau Natuna, dan berhak atas sumber daya yang ada di daerah tersebut.

Jika Indonesia menyetujui proposal pembangunan bersama di bawah SRMA, kemungkinan besar Indonesia akan kehilangan hak kedaulatannya di dalam ZEE ini karena akan ada "Otoritas Manajemen Sumber Daya" untuk mengatur eksplorasi wilayah pengembangan bersama. (Baca juga: Kemhan Serahkan Dua Pesawat Tempur F-16 Upgrade ke TNI AU )

Setelah serangkaian insiden dengan China di Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo memperkuat posisi Indonesia di kawasan ini dengan fokus pada tiga program utama; wisata bahari, energi, dan pertahanan. "Jakarta lebih baik fokus mengembangkan Kepulauan Natuna sendiri, daripada bergabung dengan China," tulis Darmawan.

Perilaku China dalam mengawal kapal penangkap ikan ilegal ke ZEE Indonesia di Natuna sering meningkat seiring dengan meningkatnya penegakan hukum di Indonesia. Publik Indonesia semakin melihat China sebagai ancaman. "Jika Jakarta berbalik dan tiba-tiba memulai pembangunan bersama dengan Beijing di daerah itu, kemungkinan besar itu akan menimbulkan pertentangan yang meluas," imbuh Darmawan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)