Para Pilot Israel yang Bunuh Nasrallah Takut Dituntut dalam Kejahatan Perang

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 19:45 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, “Dan, omong-omong, untuk melindungi pilot yang sama yang mengancam akan menolak memenuhi perintah militer mereka jika Netanyahu melanjutkan reformasi peradilan tetapi tidak berpikir dua kali ketika mereka dipanggil untuk mengebom warga sipil di Gaza. Jadi, inilah jenis demokrasi yang sedang kita bicarakan.”

Israel saat ini menjadi subjek penyelidikan oleh ICC atas tindakannya dalam perang di Gaza di mana lebih dari 41.000 warga Palestina telah dibunuh rezim kolonial Zionis, menurut kementerian kesehatan Palestina.

Israel juga menghadapi kasus terpisah di Mahkamah Internasional di mana rezim Zionis dituduh melakukan genosida, tuduhan yang dibantah Israel.

Karim Khan, kepala jaksa ICC, telah meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, serta untuk Pemimpin Hamas Yahya Sinwar.

Khan juga meminta surat perintah penangkapan untuk dua pemimpin Hamas lainnya, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif, yang keduanya telah terbunuh.

Investigasi


Otoritas Palestina bergabung dengan ICC pada tahun 2015, yang memberinya yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel di wilayah pendudukan Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur meskipun Israel tidak mengakui pengadilan tersebut.

Namun, pemerintah Lebanon telah menghadapi kritik dari organisasi hak asasi manusia karena juga gagal mengakui yurisdiksi ICC, yang merupakan pendahulu yang diperlukan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Lebanon.

Pemerintah Lebanon telah menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Lebanon sejak Oktober lalu, dan pada April mengumumkan akan mengajukan deklarasi kepada ICC yang menerima yurisdiksinya.



Namun, deklarasi tersebut tidak pernah diajukan, dan dalam pernyataan terbarunya, pemerintah Lebanon mengatakan akan mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai gantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)