China Sanksi Sejumlah Organisasi Internasional Berbasis di AS

Senin, 02 Desember 2019 - 19:53 WIB
China Sanksi Sejumlah Organisasi Internasional Berbasis di AS
China Sanksi Sejumlah Organisasi Internasional Berbasis di AS
A A A
BEIJING - Kementerian Luar Negeri China mengatakan, mereka menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi internasional yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Salah satu organisasi yang disanksi Beijing adalah Human Right Watch.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan, penjatuhan sanksi ini adalah respon karena keputusan Washington menyutuji RUU Kongres dan Senat yang mendukung para demonstran anti-pemerintah di Hong Kong.

"Kami telah menjatuhkan sanksi pada beberapa organisasi non-pemerintah yang bermarkas di AS, termasuk National Endowment for Democracy, International Republican Institute, Human Rights Watch dan Freedom House," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, seperti dilansir Tass pada Senin (2/12/2019).

"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri kami. China akan mengambil semua langkah yang diperlukan tergantung pada bagaimana situasi terungkap untuk melindungi stabilitas dan kemakmuran Hong Kong, serta kedaulatan negara, keamanan. dan kepentingan pembangunan," sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Beijing juga telah menangguhkan izin bagi kapal perang AS untuk bersandar di Hong Kong. Kapal perang AS itu ingin bersandar di Hong Kong untuk istirahat dan pemulihan.

"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah China telah memutuskan untuk menunda peninjauan aplikasi untuk kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong untuk pemulihan pada hari ini," ujar Hua.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3200 seconds (0.1#10.140)