Palestina Ajukan Rancangan Resolusi pada Majelis Umum PBB agar Israel Mengakhiri Pendudukan
Rabu, 18 September 2024 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan, “Palestina adalah bagian penting dari sejarah universal dan rakyat Palestina adalah bagian integral dari kemanusiaan. Baik negara maupun rakyat kita tidak akan lenyap. Namun, itu bukan alasan untuk mengabaikan ancaman eksistensial yang mereka hadapi.”
Dia menekankan, “Orang Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Sekarang langit dipenuhi anak-anak yang hidupnya direnggut terlalu cepat dan dengan cara yang paling kejam, dan bumi dipenuhi anak-anak yang telah menderita, yang terluka, lumpuh, menjadi yatim piatu, dan trauma.”
Mansour mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel, dengan mengutip permintaan terbaru dari Majelis Umum PBB untuk pendapat resmi dari ICJ tentang Pendudukan Israel di tanah Palestina.
Dia mengutip temuan Pengadilan bahwa Pendudukan Israel yang berkelanjutan dan “penegasan kendali permanen atas Wilayah Palestina yang Diduduki” melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
“Ini adalah pendapat yang bersejarah,” tegas Mansour, seraya menambahkan, “Sekarang menjadi tanggung jawab Majelis Umum dan semua negara anggota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.”
“Sudah saatnya bagi Majelis Umum untuk menegakkan mandatnya dan bagi semua negara untuk menegakkan kewajiban mereka sendiri guna memastikan Israel mematuhi kewajibannya sendiri dalam menghadapi ketidakpatuhan yang mencolok dan pelanggaran yang terus-menerus,” papar dia.
Mansour menekankan, “Tidak ada kekuatan Pendudukan yang dapat memiliki hak veto atas hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat di bawah Pendudukannya.”
Dia menekankan, “Orang Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Sekarang langit dipenuhi anak-anak yang hidupnya direnggut terlalu cepat dan dengan cara yang paling kejam, dan bumi dipenuhi anak-anak yang telah menderita, yang terluka, lumpuh, menjadi yatim piatu, dan trauma.”
Keadilan yang Tertunda Berarti Menolak Keadilan
Mansour mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel, dengan mengutip permintaan terbaru dari Majelis Umum PBB untuk pendapat resmi dari ICJ tentang Pendudukan Israel di tanah Palestina.
Dia mengutip temuan Pengadilan bahwa Pendudukan Israel yang berkelanjutan dan “penegasan kendali permanen atas Wilayah Palestina yang Diduduki” melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
“Ini adalah pendapat yang bersejarah,” tegas Mansour, seraya menambahkan, “Sekarang menjadi tanggung jawab Majelis Umum dan semua negara anggota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.”
“Sudah saatnya bagi Majelis Umum untuk menegakkan mandatnya dan bagi semua negara untuk menegakkan kewajiban mereka sendiri guna memastikan Israel mematuhi kewajibannya sendiri dalam menghadapi ketidakpatuhan yang mencolok dan pelanggaran yang terus-menerus,” papar dia.
Mansour menekankan, “Tidak ada kekuatan Pendudukan yang dapat memiliki hak veto atas hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat di bawah Pendudukannya.”
Lihat Juga :