Australia Tahan Pria Irak Terkait Kematian 350 Pencari Suaka

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:14 WIB
Australia Tahan Pria Irak Terkait Kematian 350 Pencari Suaka
Australia Tahan Pria Irak Terkait Kematian 350 Pencari Suaka
A A A
MELBOURNE - Kepolisian Federal Australia mendakwa pria Irak berumur 43 tahun atas perannya mengorganisir penyelundupan manusia yang mengakibatkan kematian lebih dari 350 pencari suaka saat kapal mereka karam pada 2001.

"Pria itu ditahan di Bandara Brisbane pada Jumat (18/10) setelah ekstradisi dari Selandia Baru dan didakwa mengorganisir kelompok non-warganegara ke Australia," papar pernyataan kepolisian Australia, dilansir Reuters.

Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kepolisian menduga dia bagian dari sindikat yang mengorganisir penyelundupan manusia yang sebagian besar dari Irak dan Afghanistan menuju Australia. Dia menjadi tersangka ketiga yang diadili dalam kasus ini.

"Jangan lupa fakta bahwa lebih dari 350 orang tewas dalam tragedi ini," papar Kepala Kepolisian Reece Kershaw. "Mereka diadili dan kami masih mencari siapa yang diuntungkan dari perdagangan ini."

Australia menjadi salah satu tujuan favorit para pencari suaka dari berbagai negara konflik. Kemajuan Australia menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari suaka.

Meski demikian, Australia memiliki hukum yang keras untuk para pencari suaka ilegal. Australia menahan para pencari suaka ilegal itu di sejumlah pulau terpencil, termasuk di Pulau Manus, Papua Nugini.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4680 seconds (0.1#10.140)