Eks Wali Kota Filipina yang Diduga Mata-mata China Ditangkap di Indonesia, Ini Respons Manila

Kamis, 05 September 2024 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Manila dan Jakarta masih dalam pembicaraan mengenai kemungkinan ekstradisinya.

Menurut Departemen Kehakiman Filipina, pejabat Indonesia ingin menukar Guo dengan gembong narkoba Australia Gregor Haas, yang telah dipenjara di Manila sejak Mei.

Masalah hukum Guo dimulai setelah penggerebekan pada bulan Maret di kompleks operasi perjudian daring yang utamanya melayani warga negara China.



Penyidik menemukan bukti berbagai kegiatan ilegal, termasuk penipuan keuangan dan perdagangan manusia.

Setelah penggerebekan itu, Senat Filipina membuka penyelidikan atas keterlibatan Guo dalam operasi tersebut.

Dia dua kali dipanggil untuk menghadiri sidang Senat tetapi tidak hadir, yang menyebabkan penerbitan "surat panggilan penghinaan" pada bulan Juli dan surat perintah penangkapan pun dikeluarkan.

Pihak berwenang setempat, bersama dengan Dewan Anti Pencucian Uang Filipina, menuduh Guo melakukan pencucian uang sekitar 100 juta peso (sekitar USD1,8 juta) melalui perusahaan-perusahaan ilegal tersebut.

Guo melarikan diri dari Filipina pada bulan Juli, tanpa melalui imigrasi, dan dilaporkan menggunakan paspor Filipina-nya untuk melakukan perjalanan melalui Malaysia dan Singapura sebelum tiba di Indonesia pada bulan Agustus.

Kasus tersebut telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Guo berhasil meninggalkan negaranya meskipun ada surat perintah penangkapan yang tertunda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)