Serang Teman Sekamarnya yang Diyakini Vampir, Pria AS Diadili

Kamis, 17 Oktober 2019 - 01:42 WIB
Serang Teman Sekamarnya yang Diyakini Vampir, Pria AS Diadili
Serang Teman Sekamarnya yang Diyakini Vampir, Pria AS Diadili
A A A
WASHINGTON - Seorang pria di Washington, Amerika Serikat (AS), diadili pengadilan atas tuduhan melakukan serangan terhadap teman sekamarnya yang dia percayai sebagai vampir.

Dalam sidang di pengadilan Kitsap County pada 14 Oktober 2019, pria 40 tahun asal Bremerton tersebut didakwa melakukan serangan kriminal.

Mengutip laporan AP, Kamis (17/10/2019), terdakwa yang namanya tak diungkap itu menyerang teman pria sekamarnya dengan batang logam di bagian dada.

Korban mengatakan kepada para petugas polisi bahwa terdakwa menuduhnya sebagai vampir, mengancam akan membunuhnya dan memukulnya dengan batang logam.

Korban mengaku takut hidupnya terancam karena terdakwa memiliki masalah kesehatan mental yang parah dan secara fisik lebih besar darinya.

Saudara laki-laki terdakwa mengatakan kepada para petugas polisi bahwa korban melontarkan pertanyaan candaan kepada terdakwa; "Apakah anak-anak memanggil saya hari ini?".

Pihak berwenang mengatakan terdakwa percaya teman sekamarnya itu sebagai makhluk penghisap darah karena membuat pengakuan seperti itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4900 seconds (0.1#10.140)