Swedia Bakal Adili 2 Pria Pembakar Al-Quran, Semuanya Pengungsi Irak
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua pria itu dituntut karena pada empat kesempatan tersebut telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka," kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataan.
Banyak umat Islam memandang penistaan terhadap Al-Quran sebagai pelanggaran berat.
Menurut Hankkio, bukti terhadap duo Salwan, sebagian besar terdiri dari rekaman video.
Salwan Najem membantah melakukan kesalahan, kata pengacaranya; Mark Safaryan, kepada Reuters.
"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," kata Safaryan.
Banyak umat Islam memandang penistaan terhadap Al-Quran sebagai pelanggaran berat.
Menurut Hankkio, bukti terhadap duo Salwan, sebagian besar terdiri dari rekaman video.
Salwan Najem membantah melakukan kesalahan, kata pengacaranya; Mark Safaryan, kepada Reuters.
"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," kata Safaryan.
Lihat Juga :