Putin: AS Tebukti Bikin Rudal Terlarang sebelum Tinggalkan Traktat INF

Kamis, 22 Agustus 2019 - 01:43 WIB
Putin: AS Tebukti Bikin Rudal Terlarang sebelum Tinggalkan Traktat INF
Putin: AS Tebukti Bikin Rudal Terlarang sebelum Tinggalkan Traktat INF
A A A
MOSKOW - Amerika Serikat (AS) pada Senin lalu menguji coba rudal jelajah Tomahawk berbasis darat yang merupakan senjata yang dilarang dalam Perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) 1987 .

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan waktu uji coba itu sebagai bukti bahwa Washington sudah membuat atau mengembangkan misil terlarang jauh sebelum meninggalkan perjanjian tersebut. Menurut Putin, hal itu juga membuktikan bahwa Amerika memang tidak tertarik mempertahankan traktat INF.

"Kecepatan AS dalam menguji rudal baru setelah mereka meninggalkan Perjanjian INF menunjukkan bahwa mereka mulai mengerjakannya jauh sebelum mereka mulai mencari alasan untuk meninggalkan perjanjian," kata Putin. "Itu terlalu cepat," katanya lagi, dikutip Russia Today, Kamis (22/8/2019).

Orang nomor satu Kremlin itu mengatakan tes senjata oleh Amerika hanya meningkatkan ketidakpastian keamanan dunia. Dia juga memperingatkan Eropa bahwa Washington mungkin tidak menginformasikan sekutu-sekutunya tentang perangkat lunak yang rencananya akan digunakan dalam rudal baru.

"Saya khawatir rudal yang baru-baru ini diuji coba dapat ditembakkan dari lokasi peluncuran yang berlokasi di Rumania dan segera direncanakan untuk dipasang di Polandia. Itu hanya membutuhkan perubahan dalam perangkat lunak," imbuh Putin.

Menurutnya, hal itu pada gilirannya akan menimbulkan bahaya yang nyata bagi Rusia. Untuk menghadapi tantangan itu, Moskow harus memilih "pencegahan", termasuk mengembangkan rudal jarak pendek dan rudal jarak menengah sendiri.

Kendati demikian, Kremlin mengklaim tidak akan menjadi pihak pertama yang menempatkan senjata semacam itu di dekat Eropa kecuali AS melakukannya terlebih dahulu.

Pentagon sebelumnya mengungkapkan bahwa militer AS telah menguji coba rudal jelajah dengan peluncur berbasis darat yang dikonfigurasikan secara konvensional. Uji coba itu dilakukan sekitar dua minggu setelah Perjanjian INF resmi mati pada 1 Agustus.

Senjata baru itu berhasil mengenai sasarannya yang bejarak lebih dari 500 km (310 mil). Jangkauan itu merupakan angka jarak yang dilarang dalam Perjanjian INF 1987.

Washington selama ini menuduh Rusia melanggar Perjanjian INF dengan mengembangkan sistem rudal yang dilarang oleh perjanjian itu. Moskow berulang kali membantah tuduhan itu dan bahkan mengundang inspeksi internasional melihat sistem misil tersebut, meski tidak ada yang menerima tawaran itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6446 seconds (0.1#10.140)