Eks PM Peringatkan Surat Perintah Penangkapan bagi Para Pemimpin Israel
Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:30 WIB
loading...
Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert. Foto/REUTERS
A
A
A
TEL AVIV - Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert memperingatkan para pemimpin Israel dapat menghadapi tuntutan hukum internasional dan surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dalam artikel yang diterbitkan harian Israel, Haaretz, Olmert mengatakan Israel tidak akan memiliki pembelaan ketika dituduh melakukan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
"Saya mengeluarkan peringatan ini karena jika kita terus berdamai dengan kejahatan terhadap warga Palestina di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), sanksi yang serius dan menyakitkan akan dijatuhkan terhadap Israel, dan kita tidak akan memiliki pembelaan yang baik," ujar dia.
"Semua orang tahu tentang laporan tentang para pemukim yang menyerang, menjarah, menghancurkan, merusak, membakar, dan membunuh orang-orang tak berdosa dan juga menyerang tentara Israel yang tidak mau membantu kejahatan mereka," papar dia.
"Berapa banyak dari mereka yang diadili? Berapa banyak dari mereka yang dihukum sesuai dengan beratnya tindakan mereka? Jumlah yang sangat sedikit,” tegas Olmert mempertanyakan akuntabilitas tindakan-tindakan ini.
Dalam artikel yang diterbitkan harian Israel, Haaretz, Olmert mengatakan Israel tidak akan memiliki pembelaan ketika dituduh melakukan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
"Saya mengeluarkan peringatan ini karena jika kita terus berdamai dengan kejahatan terhadap warga Palestina di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), sanksi yang serius dan menyakitkan akan dijatuhkan terhadap Israel, dan kita tidak akan memiliki pembelaan yang baik," ujar dia.
"Semua orang tahu tentang laporan tentang para pemukim yang menyerang, menjarah, menghancurkan, merusak, membakar, dan membunuh orang-orang tak berdosa dan juga menyerang tentara Israel yang tidak mau membantu kejahatan mereka," papar dia.
"Berapa banyak dari mereka yang diadili? Berapa banyak dari mereka yang dihukum sesuai dengan beratnya tindakan mereka? Jumlah yang sangat sedikit,” tegas Olmert mempertanyakan akuntabilitas tindakan-tindakan ini.
Lihat Juga :