3 Syarat Negara Diakui PBB, Lengkap dengan Prosedurnya

Jum'at, 12 Juli 2024 - 17:30 WIB
loading...
A A A

3. Mengikuti Prosedur PBB


Setelah beberapa syarat sebelumnya terpenuhi, maka negara tersebut harus dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PBB supaya dapat disetujui sebagai negara.

Dilansir dari laman United Nation, prosedurnya adalah sebagai berikut :

- Negara mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal dan surat yang secara resmi menyatakan bahwa negara menerima kewajiban berdasarkan Piagam.

- Dewan Keamanan mempertimbangkan permohonan tersebut. Setiap rekomendasi untuk penerimaan harus memperoleh suara setuju dari 9 dari 15 anggota Dewan, dengan ketentuan bahwa tidak ada satu pun dari lima anggota tetapnya yang memberikan suara menentang permohonan tersebut.

- Jika Dewan merekomendasikan penerimaan, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Majelis Umum untuk dipertimbangkan. Dua pertiga suara mayoritas diperlukan di Majelis untuk penerimaan Negara baru.

- Keanggotaan berlaku efektif pada tanggal resolusi penerimaan diadopsi.

Pada setiap sesi, Majelis Umum mempertimbangkan surat kepercayaan semua perwakilan Negara Anggota yang berpartisipasi dalam sesi tersebut.

Selama pertimbangan tersebut, yang biasanya dilakukan terlebih dahulu di Komite Surat Kepercayaan yang beranggotakan sembilan orang tetapi dapat juga muncul di waktu lain, masalah dapat diajukan mengenai apakah seorang perwakilan tertentu telah diakreditasi oleh Pemerintah yang benar-benar berkuasa.

Itulah beberapa syarat negara diakui oleh PBB beserta dnegan prosedurnya. Usai seluruh prosedur dari PBB terpenuhi, maka wilayah tersebut telah diakui secara resmi oleh dunia sebagai negara.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapa Mahmoud Khalil?...
Siapa Mahmoud Khalil? Aktivis Pro-Palestina yang Akan Dideportasi dari AS
Kebijakan Anti-Islam...
Kebijakan Anti-Islam Mulai Diterapkan, AS Tangkap Aktivis Muslim yang Dituding Berafiliasi dengan Hamas
Prancis, Jerman, Italia,...
Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris Dukung Rencana Mesir untuk Rekonstruksi Gaza
Siapa yang Memanjat...
Siapa yang Memanjat Menara Elizabeth Big Ben dan Mengibarkan Bendera Palestina?
Siapa Masafer Yatta?...
Siapa Masafer Yatta? Komunitas Palestina yang Tampil dalam Dokumenter No Other Land
4 Strategi Israel Menekan...
4 Strategi Israel Menekan Hamas, dari Menciptakan Neraka hingga Ancaman Pembunuhan
5 Negara Paling Islami...
5 Negara Paling Islami di Dunia, Apa Kriterianya?
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza saat Bulan Ramadan
Elon Musk Dukung AS...
Elon Musk Dukung AS Keluar dari NATO dan PBB
Rekomendasi
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
22 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved