5 Dampak Keputusan Kekebalan Hukum dari MA kepada Donald Trump

Selasa, 02 Juli 2024 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Misalnya, pengadilan memutuskan bahwa percakapan antara Trump dan pejabat Departemen Kehakiman “benar-benar kebal” dari tuntutan.

Jaksa federal berpendapat bahwa Trump mencoba mempengaruhi Departemen Kehakiman secara tidak patut untuk membalikkan kekalahannya pada tahun 2020 dari Presiden Partai Demokrat Joe Biden. Trump, kata jaksa, juga menggunakan “kekuasaan dan wewenang Departemen Kehakiman untuk melakukan penyelidikan kejahatan pemilu yang palsu”.

Namun karena menganggap percakapan Trump dengan pejabat lembaga tersebut sebagai “tindakan resmi”, para ahli khawatir Mahkamah Agung mungkin membahayakan independensi Departemen Kehakiman.

Meskipun presiden menunjuk jaksa agung, jaksa diharapkan bertindak tanpa campur tangan politik dan menerapkan hukum secara adil, sesuai dengan norma-norma yang sudah berlaku sejak lama.

3. Presiden Tidak Bisa Dihukum Jika Salah dalam Bertindak

Meskipun pengadilan yang lebih rendah akan memutuskan bagaimana keputusan hari Senin ini mempengaruhi kasus pidana Trump, Claire Finkelstein, seorang profesor hukum dan filsafat di Universitas Pennsylvania, mengatakan “makna sebenarnya” dari keputusan tersebut adalah bahwa keputusan tersebut memungkinkan presiden di masa depan untuk bertindak tanpa mendapat hukuman.

“Signifikansi jangka panjang dari keputusan ini tidak boleh diremehkan,” kata Finkelstein kepada Al Jazeera dalam sebuah wawancara TV.

“Apa yang tertulis di sini adalah, jika Donald Trump menjadi presiden lagi, dia bisa menggunakan kapasitas resminya – khususnya fungsi inti konstitusionalnya – untuk menumbangkan hukum, melindungi dirinya dari tanggung jawab pidana, untuk memutarbalikkan keadilan dengan cara yang menguntungkan dirinya sendiri.”

4. Berisiko Terjadi Penyalahgunaan Wewenang Presiden

Matt Dallek, sejarawan politik dan profesor di Universitas George Washington, juga mengatakan keputusan pengadilan tersebut “mengerikan”.

“Putusan tersebut merupakan serangan terhadap batasan konstitusional untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” katanya kepada Al Jazeera.

Dalam perbedaan pendapatnya, Hakim liberal Sonia Sotomayor dengan tegas menolak keputusan tersebut.

“Presiden Amerika Serikat adalah orang yang paling berkuasa di negara ini, dan mungkin di dunia. Ketika dia menggunakan kekuasaan resminya dengan cara apa pun, berdasarkan alasan mayoritas, dia sekarang akan diisolasi dari tuntutan pidana,” tulisnya. “Memerintahkan Tim Segel 6 Angkatan Laut untuk membunuh saingan politiknya? Imunitas."

Super, sang profesor hukum, mengatakan pernyataan Sotomayor tidak hiperbolik. Presiden adalah panglima militer.

“Tidak ada pejabat lain yang bisa mengesampingkan presiden dalam komando militer. Jadi pemberian perintah kepada militer akan sepenuhnya diimunisasi dengan keputusan ini,” katanya kepada Al Jazeera.

5. Sebelum Trump, Tidak Ada Mantan Presiden yang Didakwa di Pengadilan

Sebelum Trump, tidak ada mantan presiden AS yang pernah didakwa. Mantan presiden tersebut menghadapi empat tuntutan pidana, termasuk dua tuntutan terkait subversi pemilu.

Awal tahun ini, dia divonis bersalah di New York atas tuduhan memalsukan dokumen bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut yang diberikan kepada seorang bintang porno menjelang pemilihan presiden tahun 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Trump Akan Serahkan...
Trump Akan Serahkan Trofi Pemenang Piala Dunia 2026
Iran Nyatakan Selat...
Iran Nyatakan Selat Hormuz Tetap Ditutup Sampai AS Penuhi Syarat Teheran
Ngeri! Iran Tutup Bab...
Ngeri! Iran Tutup Bab Al Mandab, Harga Minyak Bisa Tembus 200 Dolar per Barel
Rekomendasi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
Berita Terkini
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
Profil Sheikh Hamad...
Profil Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Sosok di Balik Lompatan Qatar dari Negara Gurun Menjadi Raksasa Kaya Dunia
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved