Mahkamah Agung Keluarkan Imunitas untuk Donald Trump, Joe Biden Marah Besar

Selasa, 02 Juli 2024 - 08:25 WIB
loading...
A A A
“Saya tahu saya akan menghormati batasan kekuasaan presiden yang saya miliki selama tiga setengah tahun, tetapi presiden mana pun – termasuk Donald Trump – sekarang bebas untuk mengabaikan undang-undang tersebut,” kata Biden.

Biden menjadikan perlindungan demokrasi sebagai prinsip utama kampanyenya.

Dan dia menggambarkan keputusan tersebut sebagai pola yang lebih luas dari Mahkamah Agung dalam melemahkan “berbagai prinsip hukum yang telah lama ada,” dan menunjuk pada keputusan lain mengenai hak suara dan hak sipil yang secara implisit ia pertaruhkan dalam pemilihan presiden.

Dia menambahkan bahwa para pemilih kini memegang keputusan akhir dalam meminta pertanggungjawaban Trump.

“Rakyat Amerika harus memutuskan apakah mereka ingin mempercayakan… kursi kepresidenan kepada Donald Trump, karena kini ia mengetahui bahwa ia akan lebih berani melakukan apa pun yang ia inginkan kapan pun ia ingin melakukannya.”

Dia menambahkan, “Saya setuju dengan perbedaan pendapat Hakim (Sonia) Sotomayor hari ini. Inilah yang dia katakan – dia berkata, ‘Dalam setiap penggunaan kekuasaan resmi, presiden kini menjadi raja di atas hukum. Karena takut terhadap demokrasi kita, saya berbeda pendapat,’ akhir kutipan. Begitu pula halnya dengan rakyat Amerika yang berbeda pendapat. Saya berbeda pendapat.”

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)