Pembebasan 'Taliban Amerika' Picu Kemarahan

Kamis, 23 Mei 2019 - 22:42 WIB
Pembebasan Taliban Amerika Picu Kemarahan
Pembebasan 'Taliban Amerika' Picu Kemarahan
A A A
WASHINGTON - Pembebaskan John Walker Lindh, yang dijuluki 'Taliban Amerika', memicu gelombang kecaman. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyebut langkah tersebut sebagai tindakan berbudi rendah.

Lindh telah menjalani 17 tahun dari masa hukuman 20 tahun setelah ia ditangkap pada 2001 di Afghanistan. Pembebasannya memicu kecaman karena banyak yang percaya ia masih memiliki pandangan ekstrimis.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News, Pompeo mengatakan pembebasan itu sangat meresahkan dan sebuah kesalahan.

"Lindh masih mengancam Amerika Serikat dan masih berkomitmen untuk melakukan jihad," katanya seperti dikutip dari BBC, Kamis (23/5/2019).Sementara Senator Richard Shelby dan Maggie Hassan, senator asal Republik dan Demokrat, menulis surat kepada Biro Penjara Federal yang menanyakan bagaimana menangani kasus-kasus semacam itu.

Diperoleh oleh Washington Post, surat itu mendesak badan itu untuk mempertimbangkan implikasi keamanan dan keselamatan bagi warga dan komunitas warga AS yang akan menerima individu seperti John Walker Lindh.
Pengacara Lindh, Bill Cummings, mengatakan kepada CNN kliennya sekarang akan pindah ke Virginia dan hidup di bawah pengawasan petugas selama masa percobaan.

Lahir di Washington DC pada 1981 dan dinamai sesuai nama John Lennon, Lindh dibesarkan sebagai seorang Katolik. Dia putus sekolah dan masuk Islam pada usia 16 tahun, kemudian pindah ke Yaman pada tahun berikutnya untuk belajar bahasa Arab.

Pada 2000 ia pergi belajar ke Pakistan dan akhirnya pergi ke Afghanistan pada Mei 2001 untuk bergabung dengan Taliban.

Pasukan AS menangkap dan menahan Lindh tak lama setelah invasi negara itu setelah serangan teror 11 September.

"Seandainya saya menyadari apa yang saya ketahui sekarang tentang Taliban, saya tidak akan pernah bergabung dengan mereka," kata Lindh selama hukumannya pada tahun 2002.

Ada kekhawatiran bahwa Lindh tidak meninggalkan pandangan ekstremismenya.

Majalah Foreign Policy menerbitkan dokumen pemerintah AS pada tahun 2017 yang menyatakan bahwa tahanan terus melakukan advokasi untuk jihad global dan untuk menulis dan menerjemahkan teks-teks ekstremis yang kejam.

Dan pada bulan Maret tahun lalu, Lindh mengatakan kepada produser berita televisi bahwa ia akan terus menyebarkan Islam ekstremis yang kejam pada saat pembebasannya, dokumen tersebut menuduhnya.

Baru-baru ini, jurnalis majalah The Atlantic Graeme Wood menulis surat kepada Lindh ketika dia berada di balik jeruji besi dan menggambarkannya "tidak bertobat".

"Lebih dari 17 tahun di tahanan tampaknya, berdasarkan korespondensi ini, telah mengubah Lindh dari pendukung al-Qaeda menjadi pendukung Negara Islam," tulis Wood.

Menurut wartawan investigasi AS, Trevor Aaronson, Lindh adalah orang ke-476 yang dihukum karena terorisme setelah serangan teror 11 September yang kini telah dibebaskan.

"Agar lebih jelas, pemerintah federal tidak memiliki program untuk memantau teroris yang dibebaskan - menunjukkan bahwa terpidana teroris dapat direhabilitasi sepenuhnya setelah hukuman yang relatif singkat atau bahwa banyak dari orang-orang ini tidak terlalu berbahaya sejak awal," tweeted Aaronson.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5511 seconds (0.1#10.140)