ICC Tunda Penerbitan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel
Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
Argumen Inggris adalah otoritas Palestina tidak dapat memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel berdasarkan ketentuan Perjanjian Oslo, sehingga tidak dapat mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.
“Inggris berpendapat bahwa Chamber, sesuai dengan Pasal 19(1) Statuta Roma, ‘diharuskan untuk membuat penentuan awal yurisdiksi dalam menyelesaikan permohonan surat perintah penangkapan’ yang ‘permasalahan Perjanjian Oslo tentu menjadi bagiannya,’” ungkap ICC pada Kamis.
Baca juga: Warga Palestina di Lebanon Siap Bertempur jika Israel Perangi Hizbullah
Para hakim menambahkan pengadilan juga akan menerima tanggapan dari pihak-pihak lain yang berkepentingan mengenai masalah hukum tersebut hingga 12 Juli.
Menurut laporan media, mengabulkan permintaan Inggris dapat menunda keputusan mengenai surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel selama berbulan-bulan, yang diminta Jaksa ICC Karim Khan pada Mei.
“Inggris berpendapat bahwa Chamber, sesuai dengan Pasal 19(1) Statuta Roma, ‘diharuskan untuk membuat penentuan awal yurisdiksi dalam menyelesaikan permohonan surat perintah penangkapan’ yang ‘permasalahan Perjanjian Oslo tentu menjadi bagiannya,’” ungkap ICC pada Kamis.
Baca juga: Warga Palestina di Lebanon Siap Bertempur jika Israel Perangi Hizbullah
Para hakim menambahkan pengadilan juga akan menerima tanggapan dari pihak-pihak lain yang berkepentingan mengenai masalah hukum tersebut hingga 12 Juli.
Menurut laporan media, mengabulkan permintaan Inggris dapat menunda keputusan mengenai surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel selama berbulan-bulan, yang diminta Jaksa ICC Karim Khan pada Mei.
Lihat Juga :