Kemlu Benarkan Penangkapan Seorang WNI di Penang

Selasa, 14 Mei 2019 - 17:02 WIB
Kemlu Benarkan Penangkapan Seorang WNI di Penang
Kemlu Benarkan Penangkapan Seorang WNI di Penang
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan laporan adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas di Penang, Malaysia. WNI itu ditangkap setelah mencoba terbang pulang dengan bersembunyi di bagian roda pesawat.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, WNI tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara. Iqbal menyebut Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Penang telah menerima informasi resmi mengenai hal ini.

"Benar kejadiannya kemarin tanggal 13 Mei. WNI berinisial GR asal Medan saat ini masih ditahan oleh Kepolisian Pulau Penang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Iqbal dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews pada Selasa (14/5).

"Sementara ini tuduhannya adalah karena memasuki secured area (daerah kargo bandara) secara ilegal. KJRI Penang sudah memperoleh pemberitahuan dari otoritas setempat dan terus memantau perkembangan investigasinya," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, WNI itu ditemukan oleh seorang teknisi setelah tergelincir keluar pada pukul 10 pagi wkatu setempat pada Senin kemarin.

WNI yang diketahui sebagai pekerja di pabrik pengolahan unggas mengatakan kepada para petugas bahwa ia nekat melakukan hal itu karena tidak mampu membeli tiket pesawat untuk kembali ke Medan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3340 seconds (0.1#10.140)