3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:55 WIB
loading...
3 Alasan Tajikistan...
Tajikistan melarang penggunaan hijab. Foto/UN Women
A A A
JAKARTA - Larangan jilbab di Tajikistan dipandang sebagai cerminan dari garis politik yang dijalankan oleh pemerintahan presiden seumur hidup Emomali Rahmon sejak tahun 1997.

Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang yang melarang jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan terkait agama, dalam sebuah langkah yang digambarkan oleh pemerintah sebagai “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan “pakaian asing” – termasuk jilbab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim.

Sebaliknya, warga Tajikistan dianjurkan untuk mengenakan pakaian nasional Tajikistan.

Mereka yang melanggar undang-undang akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga negara biasa, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (sekitar €5.000) jika mereka adalah tokoh agama.

Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini juga berdampak pada beberapa praktik keagamaan, seperti tradisi berusia berabad-abad yang dikenal di Tajikistan sebagai “iydgardak,” di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang saku pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan tersebut dipandang mengejutkan, karena negara Asia Tengah yang berpenduduk sekitar 10 juta jiwa ini 96% penduduknya beragama Islam, menurut sensus terakhir pada tahun 2020.

3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

1. Melanggengkan Kekuasaan Pemerintah

3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

Foto/UN Women

Namun, hal ini merupakan cerminan dari garis politik yang ditempuh pemerintah sejak tahun 1997.

Melansir Euro News, di Tajikistan, pemerintahan yang dipimpin oleh presiden seumur hidup Emomali Rahmon telah lama mengincar apa yang mereka gambarkan sebagai ekstremisme.

Setelah perjanjian damai untuk mengakhiri perang saudara selama lima tahun pada tahun 1997, Rahmon – yang telah berkuasa sejak tahun 1994 – pertama kali menemukan cara untuk hidup berdampingan dengan oposisi Partai Kebangkitan Islam Tajikistan (TIRP), yang diberikan serangkaian konsesi.

Menurut perjanjian yang ditengahi PBB, perwakilan TIRP yang pro-Syariah akan berbagi 30% pemerintahan, dan TIRP diakui sebagai partai politik pasca-Soviet pertama di Asia Tengah yang didirikan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Namun, Rahmon berhasil menyingkirkan TIRP dari kekuasaan meskipun partai tersebut seiring berjalannya waktu menjadi lebih sekuler. Pada tahun 2015, ia kemudian berhasil menutup TIRP dan menetapkannya sebagai organisasi teroris setelah partai tersebut diduga ikut serta dalam upaya kudeta yang gagal, yang menewaskan Jenderal Abdulhalim Nazarzoda, seorang birokrat penting pemerintah.

2. Mengidentikkan Jilbab dengan Ekstremis

3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

Foto/UN Women

Sementara itu, ia mengalihkan perhatiannya pada apa yang pemerintahnya gambarkan sebagai pengaruh “ekstremis” di kalangan warga.

Setelah pertama kali melarang jilbab di lembaga-lembaga publik, termasuk universitas dan gedung pemerintah, pada tahun 2009, rezim di Dushanbe mendorong sejumlah peraturan formal dan informal yang dimaksudkan untuk mencegah negara-negara tetangga memberikan pengaruh tetapi juga memperkuat kendali mereka atas negara tersebut.

Meskipun tidak ada batasan hukum mengenai janggut di Tajikistan, beberapa laporan menyatakan bahwa penegak hukum telah mencukur paksa pria yang berjanggut lebat, yang dipandang sebagai tanda potensial dari pandangan agama ekstremis seseorang.

Undang-Undang Tanggung Jawab Orang Tua, yang mulai berlaku pada tahun 2011, memberikan sanksi kepada orang tua yang menyekolahkan anaknya ke pendidikan agama di luar negeri, sedangkan menurut undang-undang yang sama, anak di bawah 18 tahun dilarang memasuki tempat ibadah tanpa izin.

Undang-undang terbaru ini dikatakan dipicu oleh serangan mematikan di Balai Kota Crocus di Moskow pada bulan April. Empat penyerang yang ditangkap oleh penegak hukum Rusia – dikatakan sebagai bagian dari ISIS-K cabang Khorasan – memiliki paspor Tajikistan, menurut pihak berwenang Rusia.

Baca Juga: 9 Orang Ditahan di Tajikistan karena Diduga Terkait Serangan Teroris Moskow

3. Ubah Masjid Jadi Kedai Teh dengan Dalih Menghidupkan Budaya Tajikistan

Pernyataan Komite Urusan Agama Tajikistan pada tahun 2017 mengatakan bahwa 1.938 masjid ditutup hanya dalam satu tahun, dan tempat ibadah diubah menjadi kedai teh dan pusat kesehatan, misalnya.

Presiden Rahmon, yang mengatakan bahwa ia ingin menjadikan Tajikistan “demokratis, berdaulat, berdasarkan hukum dan sekuler” – mengutip kalimat pembuka Konstitusi tahun 2016 – menyarankan masyarakat untuk “Mencintai Tuhan dengan hati (mereka)”.

“Jangan lupakan budaya sendiri,” tandasnya.

Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) menetapkan Tajikistan sebagai “negara yang menjadi perhatian khusus” dalam laporannya tahun 2023.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raja Langit Sesungguhnya:...
Raja Langit Sesungguhnya: 5 Helikopter Tempur Paling Mematikan Berdasarkan Rekam Jejak Perang
Negara Pecahan Soviet...
Negara Pecahan Soviet Ini Ingin Gabung NATO, tapi Ditentang Rakyatnya
Teroris Brenton Tarrant...
Teroris Brenton Tarrant Pembantai 51 Muslim Ajukan Banding dengan Alasan Hukumannya Tak Manusiawi
Ini 8 Negara Kristen...
Ini 8 Negara Kristen dan 8 Negara Muslim Terbesar di Dunia: AS dan Indonesia Teratas
Ahmed, Muslim yang Jadi...
Ahmed, Muslim yang Jadi Pahlawan Tragedi Bondi, Diberi Hadiah Rp41,7 Miliar
PM Australia Jenguk...
PM Australia Jenguk Muslim yang Melawan Penembak Massal: Ahmed, Anda Pahlawan!
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Burkina Faso Putuskan...
Burkina Faso Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis
Israel Ungkap 2 Skenario...
Israel Ungkap 2 Skenario Perang AS-Iran Pecah Lagi
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Berita Terkini
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved