Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
“Karena kejahatan Boeing adalah kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS, denda maksimum lebih dari USD24 miliar dibenarkan secara hukum dan jelas pantas,” tulis Paul Cassell, pengacara para keluarga korban, dalam dokumen yang disampaikan kepada Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip AFP, Kamis (20/6/2024).
Dokumen setebal 32 halaman tersebut menjelaskan perhitungan di balik jumlah yang diminta, dengan mengatakan; "Boeing harus didenda maksimum—USD24.780.000.000—dengan kemungkinan USD14.000.000.000 hingga USD22.000.0000.000 dari denda yang ditangguhkan dengan syarat Boeing menggunakan dana yang ditangguhkan tersebut untuk pemantauan perusahaan independen dan peningkatan terkait dalam program kepatuhan dan keselamatan seperti yang diidentifikasi di bawah ini."
Dokumen itu menambahkan: "Dan Dewan Direksi Boeing harus diperintahkan untuk bertemu dengan keluarga korban."
Keluarga korban juga percaya bahwa pemerintah AS harus segera melakukan penuntutan pidana terhadap pejabat perusahaan yang bertanggung jawab di Boeing pada saat terjadinya dua kecelakaan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia.
Dokumen setebal 32 halaman tersebut menjelaskan perhitungan di balik jumlah yang diminta, dengan mengatakan; "Boeing harus didenda maksimum—USD24.780.000.000—dengan kemungkinan USD14.000.000.000 hingga USD22.000.0000.000 dari denda yang ditangguhkan dengan syarat Boeing menggunakan dana yang ditangguhkan tersebut untuk pemantauan perusahaan independen dan peningkatan terkait dalam program kepatuhan dan keselamatan seperti yang diidentifikasi di bawah ini."
Dokumen itu menambahkan: "Dan Dewan Direksi Boeing harus diperintahkan untuk bertemu dengan keluarga korban."
Keluarga korban juga percaya bahwa pemerintah AS harus segera melakukan penuntutan pidana terhadap pejabat perusahaan yang bertanggung jawab di Boeing pada saat terjadinya dua kecelakaan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia.
Lihat Juga :