Bos Intelijen Jerman Akui Ukraina Jadi Titik Transit Teroris

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:32 WIB
loading...
Bos Intelijen Jerman...
Kepala Kantor Federal Jerman untuk Perlindungan Konstitusi Thomas Haldenwang. Foto/REUTERS
A A A
BERLIN - Pada April, Kantor Kejaksaan Agung Jerman mengajukan dakwaan atas pembentukan komunitas teroris terhadap lima warga negara Tajikistan, satu warga negara Turkmenistan, dan satu warga negara Kirgistan. Para terdakwa memasuki Jerman melalui Ukraina pada tahun 2022.

Kelompok teroris Negara Islam Provinsi Khorasan (ISKP atau ISIS-K) menggunakan Ukraina sebagai titik transit untuk memasuki negara-negara Barat.

Hal itu diungkap Thomas Haldenwang, kepala Kantor Federal Jerman untuk Perlindungan Konstitusi.

"ISKP berhasil menyelundupkan pendukung mereka ke Eropa Barat, mungkin melalui gelombang pengungsi dari Ukraina," ungkap Haldenwang dalam konferensi pers.

Pejabat Jerman itu mengatakan ISKP adalah yang paling berbahaya di antara organisasi teroris sejenis. Dia mengingat serangan teror baru-baru ini di Eropa Barat, termasuk pembantaian di Balai Konser Bataclan di Paris.

"Kegiatan persiapan berskala besar tengah dilakukan, banyak orang mungkin terlibat, senjata sedang dibeli, dan pada beberapa tahap ini otoritas keamanan berhasil menempatkan kaki mereka di pintu," ungkap Haldevang.

Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, yang juga berbicara pada konferensi pers tersebut, menekankan ada lebih dari 27 ribu pengikut pemahaman radikal di Jerman.

"Ancaman dapat datang dari jihadis tunggal maupun kelompok kecil, tetapi serangan teroris terkoordinasi berskala besar seperti serangan teroris baru-baru ini di Moskow juga merupakan skenario yang mungkin," papar Haldevang, merujuk pada serangan teroris di Balai Kota Crocus pada 22 Maret.

Para tersangka dalam serangan itu mencoba melarikan diri dari Rusia melintasi perbatasan ke Ukraina.

Rusia menuding Ukraina dicurigai turut berperan dalam aksi teroris tersebut namun Kiev menyangkal tuduhan itu.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)